Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Honorer Resmi Dihapus 2025


 Ilustrasi tenaga kerja honorer, foto : bkn.go.id Perbesar

Ilustrasi tenaga kerja honorer, foto : bkn.go.id

Kalseldaily.com – Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan mandat UU No.20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024.

“Kami sebetulnya sudah betul-betul dari KemenPANRB membuka peluang yang luar biasa, bahkan secara kebijakan 100% untuk non-ASN. Beberapa kebijakan itu selain tahap satu, ada juga tahap dua (PPPK),” ujar Aba Subagja dikutip Rabu (29/1/2025).

Menurut Aba, peluang yang diberikan oleh pemerintah untuk para pegawai honorer sangat besar. Hal ini terlihat dari pendaftaran PPPK yang dilakukan sebanyak dua tahap hingga 20 Januari 2024.

Adapun bagi tenaga non ASN yang berada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau ikut seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I tapi tidak lulus dalam seleksi kompetensi dasar tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sepanjang ada dalam database BKN maka akan mendapatkan prioritas PPPK dan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Aba juga mengingatkan bahwa para pekerja PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi penuh waktu. Pengangkatan bergantung pada beberapa faktor. Seperti syarat administrasi, evaluasi kinerja, dan ketersediaan anggaran.

“Paruh waktu itu masa transisi saja karena suatu saat menjadi PPPK kalau paruh waktu ya bisa menjadi penuh waktu kalau kinerjanya bagus akan tetap dapat nomor induk PPPK,” ujarnya.

Sumber CNCB Indonesia

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Selebgram Balangan FB Diperiksa Polisi Terkait Video 42 Detik Asusila Sesama Jenis

12 December 2025 - 09:29

Tuai Protes Warganet, Spanduk Sambutan Ketua DPRD Banjarbaru untuk Jamaah Haul Akhirnya Dicopot

11 December 2025 - 21:24

Polda Kalsel Siapkan Ribuan Personel Amankan Haul Guru Sekumpul

5 December 2025 - 21:05

Bid Labfor Polda Kalsel Resmi Beroperasi, Pemeriksaan Forensik Tak Lagi Harus ke Surabaya

4 December 2025 - 22:25

Jelang Nataru dan 5 Rajab, PUPR Kalsel Kebut Perbaikan Ruas Martapura Lama

26 November 2025 - 21:13

Dewan Pers Tetapkan Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

21 November 2025 - 16:53

Trending di Nasional