Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

DPRD Banjarmasin : Darurat Sampah Jadi Poin Penting Pembahasan RPJMD 2025-2029


 DPRD Banjarmasin :  Darurat Sampah Jadi Poin Penting Pembahasan RPJMD 2025-2029 Perbesar

Kalseldaily.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Isnaini menyampaikan darurat sampah yang terjadi di kota ini jadi poin Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Kondisi darurat sampah di daerah kita saat ini harus jadi poin pembahasan penting RPJMD 2025-2029,” ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah diterima legislatif pada rapat paripurna dewan pada 27 Maret 2025.

“Secepatnya kita bentuk panitia khusus untuk membahas RPJMD 2025-2029 ini,” ujarnya.

Menurut Isnaini, kondisi darurat sampah di kota itu imbas ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025, harus jadi pembahasan penting untuk penanganannya.

“Kita tentunya ingin penanganan sampah ini dilakukan dengan baik untuk jangka panjang,” tuturnya.

Karenanya penting jadi pembahasan serius di RPJMD 2025-2029 ini, ujar Isnaini, sebagai komitmen memperbaiki sistem penanganan sampah secara terarah di Kota Banjarmasin

“Jangan sampai lagi kejadian ini terulang lagi, kita harus bisa ke depannya membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Diketahui, ungkap Isnaini, pengelolaan sampah di TPAS Basirih dianggap tidak ramah lingkungan, karena menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Nah, bagaimana standar operasional TPAS ini harus kita bahas di RPJMD 2025-2029,” tuturnya.

Bahkan Isnaini berkomitmen akan mengkritisi pembahasan RPJMD 2025-2029 ini, utamanya untuk pembangunan pengelolaan sampah yang terbaik ke depan.

“Kita harus berkomitmen maju, apalagi dengan pemimpin yang baru ini, harus kita dukung penuh agar Banjarmasin maju sejahtera, juga bersih,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan sangat mengapresiasi draf awal rancangan RPJMD 2025-2029 telah diterima legislatif pada rapat paripurna dewan pada 27 Maret 2025.

Dia ingin memastikan dokumen peta perencanaan RPJMD Kota Banjarmasin lewat visi Maju Sejahtera dapat terprogram dengan lebih berkualitas dan berbasis pada kebutuhan masyarakat serta mendapat dukungan penuh dari legislatif.

“Artinya dengan program kepala daerah selama 5 tahun ke depan, kita ingin kolaborasi bersama DPRD agar sama-sama mengawal rancangan RPJMD ini,” kata Yamin.

Dia juga menyinggung, terkait kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini juga harus menjadi atensi pada pembahasan RPJMD 2025-2029.

“Sebab ini akan menjadi tolok ukur kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” demikian katanya.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

19 Kloter Haji Kalselteng Siap Terbang, Bandara Syamsudin Noor Pastikan Layanan Optimal

23 April 2026 - 08:58

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Dari 249 Jadi 92, Seleksi Ketat Tim Basket Banjarmasin Berlanjut

4 April 2026 - 20:08

Trending di Banjarmasin