Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin


 Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin Perbesar

Banjarmasin KalselDaily.com – Polemik terkait sumbangan dari orang tua siswa di MAN 2 Banjarmasin menuai perhatian serius. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan pun bergerak cepat untuk memastikan apakah praktik tersebut murni sukarela atau mengarah pada pungutan liar (pungli).

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H. Muhammad Tambrin, bahkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah, Senin (20/4/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau sejumlah fasilitas serta berdialog langsung dengan siswa guna menggali informasi faktual di lapangan.

Dari hasil penelusuran sementara, diketahui adanya sumbangan dari orang tua siswa dengan nominal yang bervariasi, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Meski demikian, Tambrin menegaskan bahwa berdasarkan keterangan siswa, sumbangan tersebut tidak bersifat wajib.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke siswa. Mereka menyampaikan bahwa nominalnya berbeda-beda dan disesuaikan kemampuan, tidak ada paksaan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir. Kanwil Kemenag Kalsel masih akan melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Sebelumnya, pihak sekolah juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi awal terkait mekanisme sumbangan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di madrasah negeri.

“Ini belum selesai. Kami akan terus dalami agar semuanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tambrin.

Untuk memperkuat pengawasan, tim dari bidang pendidikan madrasah akan diterjunkan, serta koordinasi dilakukan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif memberikan masukan, baik dari orang tua siswa, alumni, maupun informasi yang berkembang di media sosial.

Tambrin menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru wajib mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Agama, tanpa ada praktik yang menyimpang.

“Kami minta semua madrasah patuh pada aturan. Tidak boleh ada celah yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Banjarmasin, Abdul Hadi, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dari Kanwil Kemenag Kalsel. Ia menegaskan komitmen sekolah untuk menjaga transparansi serta melakukan evaluasi jika ditemukan hal yang perlu diperbaiki.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan siap membenahi jika ada kekurangan,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penelusuran. Publik pun menunggu hasil akhir, apakah sumbangan tersebut benar-benar sukarela atau justru mengarah pada praktik pungli terselubung. (Daily/md)

SC: Radar Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Dari 249 Jadi 92, Seleksi Ketat Tim Basket Banjarmasin Berlanjut

4 April 2026 - 20:08

WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final

2 April 2026 - 23:21

Pemko Banjarmasin Rilis Logo Resmi HUT ke-500, Siapkan Ratusan Agenda Perayaan

2 April 2026 - 22:44

Trending di Banjarmasin