Kalseldaily.com Banjarmasin – Proses pergantian pucuk pimpinan di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin tengah memasuki tahap akhir. Setelah masa jabatan Prof Dr H Mujiburrahman MA berakhir pada 13 Oktober 2025, Kementerian Agama RI kini menyiapkan penetapan rektor baru yang akan memimpin kampus Islam terbesar di Kalimantan Selatan untuk periode 2025–2029.
Meski masa jabatannya telah usai, Kemenag RI memperpanjang sementara masa tugas Prof Mujiburrahman hingga rektor definitif dilantik. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan agar roda administrasi kampus tetap berjalan stabil.
“Saya berharap tidak lama lagi dilantik rektor yang baru,” ujar Prof Mujiburrahman usai menerima Surat Keputusan perpanjangan tugas dari Kemenag, Selasa (14/10/2025).
Menurut Prof Mujiburrahman, pihak universitas telah menyerahkan tujuh nama calon rektor UIN Antasari periode 2025–2029 kepada Kemenag. Seluruh kandidat telah menjalani tahapan wawancara akhir di Jakarta pada 8–10 Oktober 2025.
Adapun tujuh nama yang bersaing memperebutkan kursi rektor adalah:
- Prof Abdul Helim, Direktur Pascasarjana IAIN Palangkaraya, Guru Besar Metodologi Hukum Islam.
- Prof Ahmad Khairuddin, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, doktor Pendidikan Agama Islam UIN Antasari.
- Prof Ani Cahyadi, Guru Besar Ilmu Teknologi Pendidikan UIN Antasari.
- Prof Jalaluddin, Guru Besar Ilmu Hak Asasi Manusia, Fakultas Syariah UIN Antasari.
- Prof M Tahir, Wakil Rektor III UINSI Samarinda, Guru Besar Ilmu Dakwah.
- Prof Nida Mufidah, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Antasari.
- Prof Wardani, Guru Besar Ilmu Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari.
“Wallahu a’lam, kita tidak tahu. Semua ditetapkan oleh pusat (Jakarta),” kata Mujiburrahman ketika ditanya soal siapa yang akan menggantikannya dan kapan pelantikan akan dilakukan.
Diketahui, proses seleksi rektor UIN Antasari telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025. Tahapan tersebut melibatkan penjaringan, asesmen, hingga uji kelayakan dan kepatutan di tingkat pusat.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menentukan satu nama terbaik yang dianggap mampu melanjutkan visi transformasi kampus Islam unggul dan berdaya saing global. (Daily).















Leave a Reply