Menu

Mode Gelap

Habar Dewan

H. Sudian Noor Meminta Seluruh Petugas Haji Bersertifikasi BNSP


 H. Sudian Noor Meminta Seluruh Petugas Haji Bersertifikasi BNSP Perbesar

Kalseldaily.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sudian Noor, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta agar seluruh petugas haji reguler yang mendampingi jamaah nantinya wajib memiliki sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurutnya, sertifikasi bukan hanya menjadi bukti profesionalitas, tetapi juga jaminan mutu pelayanan kepada jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

“Saya minta bukan hanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang disertifikasi, tetapi seluruh petugas haji harus sudah bersertifikat dari BNSP,” ujar H. Sudian Noor saat melakukan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umroh RI, Rabu (05/11/2025) di Gedung Senayan, Jakarta.

Sudian menegaskan, sertifikasi dari BNSP memiliki pengakuan resmi di tingkat internasional. Hal ini, katanya, penting agar petugas haji Indonesia dapat diakui secara profesional di luar negeri.

“Sertifikasi BNSP adalah satu-satunya yang diakui di luar negeri. Karena itu, sebelum petugas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan pendidikan pelatihan, mereka harus lebih dulu lulus uji kompetensi,” jelasnya.

Ia mencontohkan langkah Kementerian Sosial yang telah lebih dulu menerapkan sistem uji kompetensi bagi seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pendamping sosial saja sudah diuji kompetensinya dan bersertifikat. Padahal mereka hanya mendata penerima manfaat. Maka petugas haji yang melayani jutaan jamaah tentu harus lebih profesional lagi,” tuturnya.

Politisi asal Kalimantan Selatan itu menilai, profesionalisme petugas menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan haji yang berkualitas. Ia menekankan bahwa kebijakan Presiden untuk menurunkan biaya haji harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan di lapangan.

“Kalau biaya haji sudah turun seperti arahan Presiden, maka kualitas pelayanannya juga harus naik. Itu hanya bisa dilakukan kalau petugas hajinya profesional dan memiliki sertifikasi,” tegasnya.

Sudian berharap, kebijakan sertifikasi ini bisa segera diterapkan oleh Kementerian Agama agar para petugas haji Indonesia tidak hanya siap secara spiritual, tetapi juga memiliki keahlian dan pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional. (Daily/Fin).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Temuan HIV di Sejumlah Daerah Kalsel Masih Tinggi, Kelompok LSL Mendominasi

4 March 2026 - 14:24

Sukses di Bioskop, Kuyank Jadi Film Kedua 2026 Tembus 1 Juta

28 February 2026 - 23:05

168 Kamar dan Ballroom 1.200 Orang, Grand Maya by Artotel Hadir di Banjarbaru

28 February 2026 - 16:51

PUPR Banjarbaru Fokus Tangani Jalan Lingkungan pada 2026

27 February 2026 - 16:45

Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari

26 February 2026 - 19:47

Trending di Banjarbaru