Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Bendahara Diskopkumker Banjarmasin Diduga Korupsi Miliaran, BPK Minta Dana Segera Dikembalikan


 Bendahara Diskopkumker Banjarmasin Diduga Korupsi Miliaran, BPK Minta Dana Segera Dikembalikan Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopkumker) Kota Banjarmasin mulai menemui titik terang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya penyimpangan keuangan yang melibatkan bendahara berinisial T-M, dan meminta agar dana yang disalahgunakan segera dikembalikan.

Berdasarkan hasil audit, oknum bendahara tersebut diduga melakukan praktik double accounting atau pencatatan ganda, yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“BPK sudah memberikan tenggat waktu pengembalian sampai 30 Oktober lalu, namun yang bersangkutan masih mencicil hingga saat ini,” ujar Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Jumat (7/11/2025).

Dolly menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan proses pengembalian dana tersebut.

“Oknum bendahara itu belum mampu mengembalikan secara penuh. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari BPK terkait langkah hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah memastikan kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.

“Kami fokus dulu pada pemulihan kerugian negara. Setelah uang kembali, baru kami akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan,” kata Dolly.

Kasus ini berawal dari temuan adanya dugaan rekayasa anggaran di internal Diskopkumker. TM diduga membuat laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran sebenarnya. Dokumen fiktif itu disusun agar penggunaan dana terlihat sesuai dan tidak menyisakan selisih.

Modus yang digunakan TM yakni membuat SPJ fungsional tambahan untuk menutupi perbedaan antara anggaran dan realisasi kegiatan. Dengan cara itu, seolah-olah dana terserap penuh, padahal sebagian diduga masuk ke kantong pribadi.

Informasi yang dihimpun menyebut, praktik tersebut tidak hanya terjadi di satu bidang, melainkan juga melibatkan empat bidang lainnya, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK). Pemerintah kota kini menunggu hasil akhir pemeriksaan BPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap TM. (Daily/Fin/RRI)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pergantian Pucuk Pimpinan DPRD Banjarbaru, DPP Golkar Usulkan Muhammad Syahrial

17 June 2026 - 15:10

BREAKING NEWS: Kejati Kalsel Tetapkan ASN ESDM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi IUP Tambang

8 June 2026 - 18:49

Pemprov Kalsel Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

8 June 2026 - 09:51

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru

2 June 2026 - 14:39

Malaysia Kembali Sabet Predikat Tertinggi Penghargaan Labbaitom 1447 H, Indonesia Belum.

2 June 2026 - 12:56

Ramai di Medsos, Selain Anggaran Miliaran, Keamanan Website Pemprov Kalsel Diduga Bocor

31 May 2026 - 15:31

Trending di Terbaru