Menu

Mode Gelap

Terbaru

Lebih dari Separuh Wilayah Dikuasai Tambang dan Sawit, Banjir Terjadi Tiap Tahun


 Foto: inews Perbesar

Foto: inews

Kalseldaily.com Banjarbaru – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menilai banjir yang terus berulang di provinsi tersebut bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan dampak dari kerusakan lingkungan yang dipicu oleh ekspansi tambang dan perkebunan sawit.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan WALHI Kalsel, lebih dari separuh wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah dibebani izin konsesi industri ekstraktif. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, sekitar 1,9 juta hektare telah dikuasai oleh izin pertambangan, perkebunan sawit skala besar, dan konsesi kehutanan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq, menyebut kondisi tersebut menunjukkan betapa masifnya perampasan ruang hidup yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Sekitar 51 persen wilayah Kalsel sudah dikuasai industri ekstraktif. Ini menjelaskan kenapa banjir, longsor, dan krisis air bersih terus terjadi,” ujarnya. Mengutip dari Radar Banjarmasin

Ia menjelaskan, sisa tutupan hutan primer di Kalimantan Selatan kini tinggal sekitar 49 ribu hektare. Jumlah ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan luas konsesi industri yang mencapai jutaan hektare.

Menurutnya, kerusakan hutan berdampak langsung pada hilangnya daerah resapan air dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS).

WALHI juga menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan yang menyebut penyempitan sungai sebagai penyebab banjir. Menurut Raden, penyempitan sungai tidak terjadi dengan sendirinya.

Ia menegaskan, selama ini pemerintah dinilai lebih fokus pada penanganan dampak, seperti bantuan sosial dan normalisasi sungai, tanpa menyentuh penyebab utama banjir. Evaluasi terhadap izin tambang dan perkebunan sawit disebut kerap tertunda.

“Negara terlalu mudah memberi izin. Dampaknya ditanggung masyarakat dalam bentuk banjir yang terjadi hampir setiap tahun,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, WALHI Kalsel mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan perluasan industri ekstraktif, mencabut izin yang bermasalah, serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan sawit.

Menurut Raden, tanpa perubahan kebijakan yang serius, kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan akan terus berlanjut dan risiko bencana di masa depan semakin besar.

“Kalau tidak segera ditindak, banjir akan terus menjadi bencana tahunan,” pungkasnya. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Kalsel Siapkan 11 Bus Mudik Gratis untuk 540 Pemudik

6 March 2026 - 23:11

Safari Ramadan di Banjarbaru, Gubernur Kalsel Salurkan Bantuan untuk Masjid Al-Ikhlas

6 March 2026 - 22:47

Pemkab Tanah Bumbu Pisahkan Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e dari Hari Jadi Daerah 2026

6 March 2026 - 21:15

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Temuan HIV di Sejumlah Daerah Kalsel Masih Tinggi, Kelompok LSL Mendominasi

4 March 2026 - 14:24

Sukses di Bioskop, Kuyank Jadi Film Kedua 2026 Tembus 1 Juta

28 February 2026 - 23:05

Trending di Banjarmasin