Menu

Mode Gelap

Terbaru

Lebih dari Separuh Wilayah Dikuasai Tambang dan Sawit, Banjir Terjadi Tiap Tahun


 Foto: inews Perbesar

Foto: inews

Kalseldaily.com Banjarbaru – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menilai banjir yang terus berulang di provinsi tersebut bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan dampak dari kerusakan lingkungan yang dipicu oleh ekspansi tambang dan perkebunan sawit.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan WALHI Kalsel, lebih dari separuh wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah dibebani izin konsesi industri ekstraktif. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, sekitar 1,9 juta hektare telah dikuasai oleh izin pertambangan, perkebunan sawit skala besar, dan konsesi kehutanan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq, menyebut kondisi tersebut menunjukkan betapa masifnya perampasan ruang hidup yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Sekitar 51 persen wilayah Kalsel sudah dikuasai industri ekstraktif. Ini menjelaskan kenapa banjir, longsor, dan krisis air bersih terus terjadi,” ujarnya. Mengutip dari Radar Banjarmasin

Ia menjelaskan, sisa tutupan hutan primer di Kalimantan Selatan kini tinggal sekitar 49 ribu hektare. Jumlah ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan luas konsesi industri yang mencapai jutaan hektare.

Menurutnya, kerusakan hutan berdampak langsung pada hilangnya daerah resapan air dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS).

WALHI juga menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan yang menyebut penyempitan sungai sebagai penyebab banjir. Menurut Raden, penyempitan sungai tidak terjadi dengan sendirinya.

Ia menegaskan, selama ini pemerintah dinilai lebih fokus pada penanganan dampak, seperti bantuan sosial dan normalisasi sungai, tanpa menyentuh penyebab utama banjir. Evaluasi terhadap izin tambang dan perkebunan sawit disebut kerap tertunda.

“Negara terlalu mudah memberi izin. Dampaknya ditanggung masyarakat dalam bentuk banjir yang terjadi hampir setiap tahun,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, WALHI Kalsel mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan perluasan industri ekstraktif, mencabut izin yang bermasalah, serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan sawit.

Menurut Raden, tanpa perubahan kebijakan yang serius, kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan akan terus berlanjut dan risiko bencana di masa depan semakin besar.

“Kalau tidak segera ditindak, banjir akan terus menjadi bencana tahunan,” pungkasnya. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

8 June 2026 - 09:51

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru

2 June 2026 - 14:39

Malaysia Kembali Sabet Predikat Tertinggi Penghargaan Labbaitom 1447 H, Indonesia Belum.

2 June 2026 - 12:56

Ramai di Medsos, Selain Anggaran Miliaran, Keamanan Website Pemprov Kalsel Diduga Bocor

31 May 2026 - 15:31

Berbaur dengan Jemaah, Anggota DPR RI H. Sudian Noor Wukuf Bersama Jemaah Haji Kalsel

27 May 2026 - 20:40

Hak Arbain Jemaah Haji Disorot, Timwas Haji DPR Minta Koordinasi Daker dan Kemenhaj Diperbaiki

25 May 2026 - 12:35

Trending di Internasional