Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Gratis Meski Ada Pencoretan BPJS


 Foto: Duta TV Perbesar

Foto: Duta TV

Kalseldaily.com Banjarmasin — Di tengah polemik pencoretan puluhan ribu warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan. Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin memastikan warga masih dapat memperoleh layanan kesehatan gratis, khususnya di Puskesmas.

Yamin menjelaskan, kebijakan pencoretan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyesuaian data penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial. Dari hasil penyesuaian itu, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah saat ini sekitar 45 ribu orang.

Menurutnya, angka tersebut sudFotoah sesuai dengan data resmi. Ia pun menyoroti adanya puluhan ribu peserta lain yang selama ini dibiayai pemerintah, padahal seharusnya masuk kategori peserta mandiri. “Kita tidak tahu bagaimana data puluhan ribu yang seharusnya mandiri bisa masuk dan dibiayai BPJS Kesehatan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Meski kebijakan ini menuai reaksi masyarakat, Yamin menegaskan Pemko Banjarmasin tidak menutup ruang bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Ia mempersilakan masyarakat mengajukan verifikasi ulang agar dapat kembali terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau memang benar-benar miskin, tentu akan kita masukkan lagi,” katanya.

Ia mengakui sejak awal kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan gejolak. Namun, menurutnya, pemerintah daerah harus tetap mematuhi aturan yang berlaku, terlebih dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Saya sudah tahu dari awal ini pasti menimbulkan gejolak. Tapi aturannya memang seperti itu, dan keuangan kita juga terbatas. Karena itu akan kita verifikasi lagi secara lebih rinci,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi dampak di lapangan, Yamin telah menginstruksikan Dinas Kesehatan agar memastikan pelayanan di Puskesmas tetap optimal. Selain melayani warga, Puskesmas juga diminta melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berobat dan berpotensi masuk kategori tidak mampu.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada penolakan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin. Jika hal itu terjadi, masyarakat diminta segera melapor. “Kalau ada masyarakat miskin yang tidak dilayani, catat namanya dan laporkan. Pasti akan kita tindak lanjuti,” tegas Yamin. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Minum Air Hangat Sebelum Sarapan Sedang Tren di Tiktok? Ini Penjelasan Para Ahli

5 March 2026 - 22:50

Jembatan Cusa Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak Desember 2025

5 March 2026 - 22:25

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Gubernur Muhidin Pimpin RUPS Bank Kalsel, Dorong Peningkatan Layanan ke Masyarakat

5 March 2026 - 16:00

23 Sampel Diuji, Takjil Pasar Wadai Banjarmasin Aman Dikonsumsi

4 March 2026 - 22:10

Temuan HIV di Sejumlah Daerah Kalsel Masih Tinggi, Kelompok LSL Mendominasi

4 March 2026 - 14:24

Trending di Banjarmasin