Kalseldaily.com Banjarmasin – Instruksi Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, agar tidak ada warga kehilangan akses layanan kesehatan langsung ditindaklanjuti jajaran pemerintah kota. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin bergerak cepat membuka pos aduan bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat tidak aktif.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan terputusnya jaminan kesehatan akibat kendala administrasi. Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan verifikasi data begitu menerima arahan wali kota.
“Atas arahan Wali Kota, kami buka pos aduan dan langsung verifikasi. Ada 258 jiwa yang kami usulkan untuk diaktifkan kembali BPJS-nya per 1 Februari 2026,” ujarnya.
Nuryadi menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan, tetap mendapatkan layanan kesehatan. Data warga tersebut kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk diproses sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tambahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima dan memproses usulan tersebut di luar kuota reguler yang ada.
“Sebanyak 258 jiwa kami usulkan sebagai PBI tambahan, di luar sekitar 45 ribu data DTKS yang sudah terdaftar sebelumnya,” kata Ramadhan.
Ia berharap pengajuan tersebut segera disetujui sehingga warga tidak lagi mengalami kendala saat berobat. Menurutnya, koordinasi lintas dinas terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Sebelumnya, sekitar 67 ribu warga Banjarmasin sempat dicoret dari daftar tanggungan BPJS Kesehatan Pemko Banjarmasin akibat efisiensi anggaran 2026. Mereka berasal dari kategori pekerja bukan penerima upah.
“Untuk PBI tambahan akan terus dibuka. Warga yang membutuhkan bisa mengajukan dan berkoordinasi melalui Dinsos, nanti akan kami tindak lanjuti,” tutup Ramadhan. (Daily/Fin)














Leave a Reply