Menu

Mode Gelap

Tabalong

Desa Dambung Raya Tegaskan Tetap di Tabalong


 Perbesar

Kalseldaily.com Tabalong – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengambil Desa Dambung Raya dari wilayah Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat penolakan dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Dambung Raya, Diki Asdie, menegaskan warganya ingin tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tabalong.

“Kalau dari kita tetap ingin bertahan di Tabalong,” ujar Diki, Jumat (30/1/2026).

Diki memaparkan, meski berada di wilayah terujung Tabalong, Desa Dambung Raya tetap mendapat perhatian pembangunan dari pemerintah daerah. Berbagai fasilitas publik telah tersedia, mulai dari sarana pendidikan, puskesdes, tempat ibadah, balai adat, kantor desa, hingga jaringan listrik dan telekomunikasi.

Akses jalan utama desa juga terus ditingkatkan. Sebagian besar ruas jalan telah dibangun menggunakan cor beton, dan sisa pekerjaan ditargetkan rampung pada 2026. Selain infrastruktur, perhatian Pemkab Tabalong juga diberikan terhadap pelestarian budaya suku Dayak Lawangan yang menetap di wilayah tersebut.

Dengan kondisi itu, Diki menegaskan tidak ada alasan bagi Dambung Raya untuk keluar dari Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, H Adityapula Nugraha, menegaskan secara administratif Desa Dambung Raya tercatat sebagai desa di Kabupaten Tabalong dengan kode wilayah 63.09.12.2006.

“Sebagaimana desa lain, Dambung Raya menerima Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari APBD Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Pada 2026, total APBDes Dambung Raya mencapai Rp2,52 miliar, tertinggi di Tabalong. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa Rp373,4 juta dan ADD Rp1,88 miliar, ditambah bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

“Dari sisi anggaran, Dambung Raya selalu tertinggi. Ini salah satu bentuk perhatian Pemkab Tabalong,” kata Adit.

Di sisi lain, Pemprov Kalteng mengklaim Desa Dambung Raya secara historis masuk wilayah Barito Timur. Plt Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, menyebut pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri pada November 2025 untuk mengevaluasi Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas wilayah Tabalong–Barito Timur.

“Warga menolak karena secara history Dambung masuk Kalteng, khususnya Barito Timur,” ujarnya dalam acara di Palangkaraya, 12 Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kalsel menegaskan Desa Dambung Raya sah masuk wilayah Kalimantan Selatan. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Rospana Sopian, menyatakan penetapan batas wilayah telah melalui proses panjang dan ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami tetap mengacu pada Permendagri Nomor 40 Tahun 2018. Secara administrasi, wilayah itu termasuk Kalsel, khususnya Kabupaten Tabalong,” tegas Rospana. (Daily/Fin)

SC: Bpost

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut

5 March 2026 - 16:15

Temuan HIV di Sejumlah Daerah Kalsel Masih Tinggi, Kelompok LSL Mendominasi

4 March 2026 - 14:24

Sukses di Bioskop, Kuyank Jadi Film Kedua 2026 Tembus 1 Juta

28 February 2026 - 23:05

Mantan Bupati Tabalong Divonis Dua Tahun Tahanan Kota dalam Kasus Korupsi Bokar

28 February 2026 - 22:08

168 Kamar dan Ballroom 1.200 Orang, Grand Maya by Artotel Hadir di Banjarbaru

28 February 2026 - 16:51

PUPR Banjarbaru Fokus Tangani Jalan Lingkungan pada 2026

27 February 2026 - 16:45

Trending di Banjarbaru