Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah kabupaten dan kota melalui penyaluran pajak opsen. Hingga tahun 2025, total pajak opsen yang telah didistribusikan Pemprov Kalsel mencapai lebih dari Rp601 miliar kepada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan pajak opsen tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dipungut oleh pemerintah provinsi dan kemudian dibagihasilkan ke daerah.
Menurut Subhan, pajak opsen menjadi instrumen penting dalam memperkuat keuangan daerah sekaligus mendorong kemandirian fiskal pemerintah kabupaten dan kota. Dana yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik.
“Pajak opsen yang kita distribusikan ini bersumber dari PKB dan BBNKB. Dana tersebut dibagikan kepada seluruh kabupaten/kota sesuai ketentuan dan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Subhan di Banjarbaru.
Ia menegaskan, pendistribusian pajak opsen dilakukan secara proporsional sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung pembangunan daerah dan memastikan pemerataan manfaat pajak hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Bapenda Kalsel, Kota Banjarmasin tercatat sebagai penerima pajak opsen terbesar pada 2025 dengan nilai Rp144,9 miliar. Disusul Kota Banjarbaru sebesar Rp81,2 miliar dan Kabupaten Banjar sebesar Rp71,6 miliar.
Sementara itu, daerah lainnya menerima pajak opsen dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Tabalong sebesar Rp46,4 miliar, Kabupaten Kotabaru Rp40,5 miliar, Kabupaten Tanah Bumbu Rp39,6 miliar, Kabupaten Tapin Rp24,7 miliar, dan Kabupaten Barito Kuala Rp24 miliar.
Adapun Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Rp20,3 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp19,8 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp19,6 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp17,8 miliar, serta Kabupaten Balangan Rp16,1 miliar.
Subhan menjelaskan, tingginya penerimaan pajak opsen di Kota Banjarmasin dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat, kepadatan penduduk, serta aktivitas ekonomi yang tinggi sehingga berdampak langsung pada besarnya penerimaan PKB dan BBNKB.
Ia berharap dana pajak opsen yang diterima masing-masing daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Subhan juga mengimbau masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply