Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penertiban baliho dan kabel semrawut. Langkah ini dilakukan untuk menata wajah kota agar lebih rapi, estetis, serta ramah lingkungan demi kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan baliho tanpa izin menjadi prioritas utama penertiban. Pemerintah kota akan melakukan penyisiran secara bertahap terhadap reklame yang melanggar aturan.
“Baliho yang tidak berizin akan kami tindak lanjuti. Penertiban dilakukan bertahap agar kota terlihat lebih rapi,” ujar Yamin, Senin (9/2/2026).
Selain penertiban, Pemko Banjarmasin juga mulai mengarahkan baliho berizin untuk beralih ke sistem videotron. Media ini tidak hanya dinilai lebih tertata, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik, seperti kampanye kebersihan, pengelolaan sampah, hingga pelestarian lingkungan.
“Videotron bisa dimanfaatkan sebagai media edukasi masyarakat, bukan hanya untuk iklan,” kata Yamin.
Penataan kota juga menyasar kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah titik. Pemerintah kota akan menyiapkan tahapan penataan dengan mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu kepada para penyedia layanan.
“Tahun ini kita fokus penataan dan sosialisasi. Kalau masih membandel, tentu akan ada penindakan,” ujarnya.
Seluruh provider, termasuk penyedia TV kabel, diminta ikut bertanggung jawab menjaga estetika kota. Hal ini karena tiang dan fasilitas yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah.
Penataan baliho dan kabel akan melibatkan lintas SKPD, mulai dari Dinas Kominfo, PUPR, hingga bagian aset dan perizinan, agar pelaksanaannya berjalan terpadu.
Yamin menegaskan, penataan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas. “Yang menikmati hasil penataan ini adalah warga Kota Banjarmasin,” tutupnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply