Kalseldaily.com Banjarbaru – Skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memegang peran penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data kepesertaan jaminan kesehatan tahun 2024, jumlah peserta PBI yang ditanggung APBN di Kalsel mencapai 983.523 jiwa.
Sementara itu, peserta PBI yang dibiayai APBD kabupaten/kota tercatat sebanyak 1.394.491 jiwa, serta PBI APBD Provinsi sebanyak 65.976 jiwa. Secara keseluruhan, total peserta PBI di Kalimantan Selatan menembus lebih dari 2,4 juta jiwa.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh peserta BPJS Kesehatan di Kalsel masih bergantung pada bantuan iuran pemerintah. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang pada tahun yang sama tercatat sekitar 549.338 jiwa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel tahun 2025 juga memperlihatkan bahwa penduduk miskin masih tersebar di seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Banjar termasuk daerah dengan jumlah penduduk miskin yang cukup signifikan. Kondisi ini membuat kelompok tersebut sangat rentan apabila kepesertaan PBI dinonaktifkan.
Situasi ini menegaskan bahwa penonaktifan PBI bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi langsung memutus akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan. Dokumen LAKIP Dinas Kesehatan Kalsel 2025 bahkan menempatkan PBI sebagai instrumen utama dalam menjamin kesinambungan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
Tanpa kepesertaan aktif, risiko keterlambatan hingga terhentinya layanan dasar dinilai cukup tinggi. Karena itu, DPR RI memastikan layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan sambil menunggu pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.
“PBI adalah jaring pengaman layanan kesehatan masyarakat miskin. Pembenahan data harus dilakukan tanpa memutus hak dasar warga,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Senin (9/2). (Daily/Fin)















Leave a Reply