Kalseldaily.com Banjarmasin – Warga Kota Banjarmasin berbondong-bondong mengajukan diri untuk diverifikasi agar bisa menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis. Hingga saat ini, sebanyak 872 jiwa telah diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.
Data tersebut kemudian diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan selanjutnya diserahkan ke BPJS Kesehatan untuk segera diaktifkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan data 872 orang yang merupakan akumulasi Januari hingga Februari 2026 tersebut ke BPJS Kesehatan.
“Usulan itu untuk diaktifkan per 1 Maret 2026,” terang Ramadhan, Kamis (12/2/2026).
Sebelumnya, Dinkes mengerahkan seluruh unsur pemimpin di wilayah kecamatan untuk membantu warganya yang termasuk desil 1 sampai 5 agar mengajukan diri ke Dinsos.
Adapun kriteria miskin yang berhak menjadi PBI meliputi desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 menengah ke bawah atau pas-pasan. Ramadhan menegaskan,
“Warga yang dicoret namun merasa termasuk desil 1-5 bisa mengajukan diri, nanti Dinsos akan memverifikasi dan memvalidasinya.”
Terkait anggaran, Ramadhan menyebut sebelumnya pihaknya menganggarkan dana untuk sembilan bulan ke depan bagi 45.000 jiwa yang sudah tercover BPJS Kesehatan gratis. Penambahan peserta PBI diprediksi sekitar 300 jiwa setiap bulan.
Untuk itu, Dinkes akan mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp8 miliar dalam APBD Perubahan 2026 melalui BPKPAD. Dinkes Banjarmasin juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, jika ada penambahan PBI maka akan dibayarkan di APBD Perubahan. (Daily/Fin)















Leave a Reply