Kalseldaily.com Banjarmasin – Kantor baru Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan di Banjarbaru hingga kini belum siap digunakan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi tantangan dalam persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Sekretaris KPU Kalsel, Mukti Abdullatif Mile, mengungkapkan pembangunan gedung baru masih jauh dari rampung. Sementara itu, KPU Kalsel dihadapkan pada tenggat pengosongan kantor lama di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, yang dijadwalkan paling lambat 1 Juni 2026.
“Kantor baru di Banjarbaru belum selesai. Sementara gedung lama harus dikosongkan karena akan digunakan oleh Bank Kalsel. Karena itu, kami sudah meminta agar diberi waktu tambahan untuk tetap menempati kantor lama,” ujar Mukti, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, perpindahan kantor bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, melainkan juga menyangkut proses manajemen transisi, penataan arsip, hingga pemindahan aset kelembagaan. Saat ini, progres pembangunan kantor baru diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian. Meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, kepastian kantor sangat krusial untuk mendukung kesiapan administrasi dan koordinasi kelembagaan,” jelasnya.
KPU Kalsel pun berharap masih dapat menggunakan kantor lama lebih lama dari batas waktu yang ditetapkan. Idealnya, perpanjangan diberikan hingga Juni 2027 guna memberi ruang waktu agar kantor baru benar-benar siap ditempati.
“Kami berharap ada solusi yang bisa dibicarakan bersama, baik dengan Bank Kalsel maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Selain itu, KPU Kalsel juga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan serta berkoordinasi dengan DPRD Kalimantan Selatan, khususnya Komisi I, agar dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pihak terkait.
“Pindah sekarang masih cukup sulit. Karena itu, kami minta perpanjangan waktu dan berharap ada koordinasi yang lebih intensif,” pungkas Mukti. (Daily/Fin)














Leave a Reply