Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut


 Banjarmasin Siapkan Sistem Ducting dan Tiang Bersama untuk Atasi Kabel Semrawut Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan langkah penataan kabel yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Upaya tersebut diawali dengan penyusunan master plan penataan infrastruktur telekomunikasi yang ditargetkan rampung tahun ini.

Penataan kabel akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada 2025 hingga 2026 difokuskan pada penyusunan master plan dan detail engineering design (DED). Sementara pembenahan fisik atau penataan kabel di lapangan direncanakan mulai dilakukan pada 2027.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk penyusunan master plan tersebut. Anggaran itu digunakan untuk jasa konsultan dalam merancang Master Plan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, proses kontrak dengan konsultan ditargetkan mulai berjalan pada Maret ini. Pengerjaan penyusunan master plan diperkirakan berlangsung selama lima hingga enam bulan.

“Penyusunan ini tidak hanya untuk master plan, tetapi juga mencakup perencanaan sistem kabel kota secara menyeluruh, kajian teknis, serta pemetaan jaringan yang sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfotik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana menjelaskan bahwa infrastruktur pasif telekomunikasi yang akan diatur dalam master plan meliputi kabel fiber optik, tiang jaringan, saluran ducting atau jalur kabel bawah tanah, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Ia menyebut kondisi penataan kabel di Banjarmasin saat ini masih menghadapi berbagai persoalan. Banyak penyedia layanan telekomunikasi yang memiliki tiang sendiri, sehingga kabel bertumpuk bahkan menjuntai di sejumlah titik.

“Adanya gulungan kabel di tiang selain mengganggu estetika kota juga berpotensi membahayakan masyarakat. Kami mencatat dalam satu ruas jalan bisa terdapat hingga 10 tiang berbeda,” jelasnya.

Melalui master plan tersebut, nantinya akan dipetakan kawasan yang memungkinkan penerapan sistem ducting atau penanaman kabel bawah tanah. Sementara di wilayah lain akan diterapkan skema penggunaan tiang bersama oleh para penyedia layanan.

Fasilitas penataan seperti ducting juga direncanakan diprioritaskan bagi penyedia layanan yang mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Menangis Minta Maaf ke Ulama Madura Usai Pernyataan Soal Narkoba

15 April 2026 - 13:10

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Pererat Sinergi Kalsel–Kalteng, Gubernur Muhidin Hadiri Ramah Tamah Bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai

15 April 2026 - 11:02

Ellyana Trisya Tekankan Pentingnya Public Speaking bagi Generasi Muda

13 April 2026 - 12:33

Trending di Pemprov Kalsel