Kalseldaily.com Banjarmasin – Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan aksi gotong royong membersihkan lingkungan di kawasan Pasar Sentra Antasari, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kunjungan kerja Kemen-LH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) ke Kalimantan Selatan pada 8–11 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan memantau pengelolaan sampah di daerah, termasuk meninjau fasilitas TPS 3R serta tempat pemrosesan akhir sampah di Banjarmasin.
“Ini menjadi motivasi bagi kami. Memang Pak Menteri tidak bisa hadir karena situasi tertentu, tetapi jajaran kementerian tetap datang dan kegiatan dipimpin langsung oleh Pak Komjen Winarto. Ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Yamin.
Ia menegaskan, persoalan sampah di Banjarmasin tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir. Pemerintah kota kini mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai memilah dan mengolah sampah dari rumah.
Menurut Yamin, dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat, pihaknya selalu mengingatkan pentingnya mengurangi penggunaan plastik serta membiasakan pemilahan sampah.
Upaya tersebut diperkuat melalui berbagai program, seperti memperluas peran bank sampah, memperkuat fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta membentuk jaringan agen pengelolaan sampah di tingkat RT yang bertugas menyosialisasikan pengelolaan sampah kepada warga.
“Kami sadar mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa cepat. Tetapi jika dimulai dari rumah masing-masing, melalui RT, bank sampah, dan TPS 3R yang diperkuat, maka persoalan sampah di Banjarmasin perlahan bisa teratasi,” jelasnya.
Selain masyarakat, kebijakan pengelolaan sampah juga diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan ASN mengelola sampah dari sumbernya. Jika aturan tersebut tidak dijalankan, hal itu dapat memengaruhi penilaian kinerja. (Daily/Fin)











Leave a Reply