Kalseldaily.com Banjarmasin – Sudah setahun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin Selatan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) RI. Hingga kini fasilitas tersebut belum kembali beroperasi.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin. Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya ingin mengetahui perkembangan pembenahan yang dilakukan pemerintah kota agar TPAS tersebut bisa segera kembali digunakan.
“Memungkinkankah untuk bisa kembali beroperasi secepatnya,” ujarnya, Senin (9/3).
Ridho menyebut keberadaan TPAS Basirih sangat penting bagi Banjarmasin. Pasalnya, produksi sampah di kota ini mencapai lebih dari 400 ton per hari, sementara hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir.
Sejak TPAS Basirih ditutup, Pemerintah Kota Banjarmasin harus mengirim sampah ke TPAS Banjarbakula di Banjarbaru yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kondisi ini membuat biaya operasional meningkat, baik untuk armada pengangkut maupun biaya pembuangan.
“Jika kondisi ini tidak segera disikapi dengan serius, terutama dengan mempercepat pembenahan TPAS Basirih sesuai syarat Kemen-LH, maka penanganan darurat sampah di kota ini akan berlangsung lebih lama,” katanya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi langkah pemerintah kota yang terus melakukan pembenahan sesuai rekomendasi Kemen-LH.
“Kami harap tahun ini bisa selesai. Bahkan kalau memungkinkan tahun ini juga, TPAS Basirih sudah bisa dibuka kembali untuk penanganan sampah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengatakan terdapat 22 poin sanksi dari Kemen-LH yang harus dipenuhi pemerintah kota. Menurutnya, sebagian besar poin tersebut sudah diselesaikan dan kini hanya tersisa satu poin yang masih dalam proses.
“Ada beberapa zona sampah di TPAS Basirih yang harus kita uruk dan benahi tanggulnya. Untuk pengelolaan air lindi dari limbah sampah juga sudah kita lakukan perbaikan maksimal,” jelas Alive.
Ia menambahkan pembenahan TPAS Basirih dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan upaya maksimal ini, Kemen-LH memberikan kesempatan lagi agar TPAS Basirih bisa kembali beroperasi,” ujarnya.
Sambil menunggu pembukaan kembali TPAS Basirih, Pemko Banjarmasin menjalankan penanganan darurat sampah dengan mengoptimalkan bank sampah dan rumah pilah di tingkat kelurahan. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. (Daily/Fin)















Leave a Reply