Kalseldaily.com Banjarmasin – Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Sudian Noor menegaskan pentingnya penggunaan bahan baku bersertifikasi halal dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang digelar di Lecture Theater Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Karya Sabumi IV, Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sudian Noor mendapatkan pertanyaan kritis dari seorang mahasiswa yang menanyakan terkait kehalalan menu MBG yang disuguhkan bagi para siswa.
“Kenapa UMKM terus didorong untuk memiliki sertifikasi halal, sementara SPPG yang menyediakan MBG bagi para siswa tidak didorong” ujar Erma salah satu peserta dari mahasiswa bertanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, H. Sudian Noor menekankan bahwa sejak awal adanya program MBG ini sudah menanyakan terkait kehalalan pasokan atau bahan baku di SPPG.
Menurutnya, program pemenuhan gizi yang dijalankan pemerintah harus memastikan seluruh bahan baku yang digunakan telah memiliki sertifikasi halal. Dengan demikian, masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan yang mayoritas Muslim, dapat merasa lebih tenang dan yakin terhadap makanan yang dikonsumsi.
“Saya pernah mencek SPPG milik Polda Kalsel, dan saya tanyakan darimana pasokan ayam, apakah dipasok dari pemotongan unggas yang besertifikasi halal” jawab Sudian Noor.
Dijelaskan Sudian Noor, dalam kasus MBG atau SPPG, itu bagaimana terus mendorong kehalalan pasokan atau bahan baku yang digunakan, selanjutnya juga terus mendorong sertifikasi halal bagi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Kalsel dan diseluruh Indonesia.
Bagi Sudian Noor, aspek kehalalan tidak hanya penting bagi konsumen, tetapi juga menjadi bagian dari jaminan kualitas dan keamanan produk pangan yang disajikan kepada masyarakat.

“SPPG sebagai bagian dari program pelayanan gizi harus menjadi pelopor dalam penggunaan bahan baku yang bersertifikasi halal. Ini bukan hanya soal kepercayaan masyarakat, tetapi juga tentang standar kualitas dan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pelaku usaha, khususnya penyedia bahan pangan dan UMKM lokal, untuk segera mengurus sertifikasi halal agar dapat berkontribusi dalam rantai pasok program tersebut.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri berbagai kalangan generasi muda dan organisasi kepemudaan, di antaranya mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Duta Pepelingasih, Putra Putri Sasirangan, organisasi kepemudaan (OKP) Banjarmasin, Nanang Galuh se-Kalimantan Selatan, serta Duta GenRe.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif tersebut, para peserta juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait penguatan ekonomi halal, pemberdayaan UMKM, hingga peran generasi muda dalam mendorong kesadaran halal di masyarakat.
Ia berharap kegiatan serap aspirasi seperti ini dapat menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, khususnya generasi muda, dengan para pemangku kebijakan sehingga berbagai gagasan dan kebutuhan daerah dapat tersampaikan secara langsung. (Daily)
















Leave a Reply