Kalseldaily.com Banjarbaru – Menyambut perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengimbau masyarakat merayakan Lebaran secara sederhana. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ.
Dalam surat edaran itu, pemerintah mengajak masyarakat serta instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial yang berlebihan, seperti halalbihalal dan open house berskala besar.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL 00/03/2026 yang menekankan pentingnya kepekaan sosial di tengah kondisi nasional saat ini.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan masih adanya sejumlah daerah di Indonesia yang terdampak bencana alam. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi upaya antisipasi terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengajak masyarakat menjadikan Idulfitri sebagai momentum untuk berbagi serta memperkuat solidaritas sosial.
Menurutnya, perayaan hari besar keagamaan seharusnya tidak hanya dipenuhi agenda formalitas, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perayaan Idulfitri sebaiknya dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berbagi kepada sesama melalui santunan, kegiatan sosial, maupun aktivitas produktif lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong, terutama di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi bangsa.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah dapat berlangsung lebih sederhana namun tetap sarat makna. Selain itu, perayaan tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
“Semoga ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Daily/Fin)










Leave a Reply