Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga pertengahan Maret 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah telah mencapai lebih dari 47 ribu jiwa.
Pertengahan Maret ini tercatat ada tambahan 2.654 warga yang masuk dalam skema jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi penambahan peserta selama Februari dan Maret 2026.
“Penambahan itu terdiri dari 2.003 peserta pada Februari dan 651 peserta pada Maret. Sampai 14 Maret, total penambahan BPJS PBI dari Pemko mencapai 2.654 jiwa,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Dengan tambahan tersebut, total peserta BPJS PBI yang iurannya ditanggung Pemko kini mencapai 42.359 jiwa. Sementara itu, sebanyak 4.678 warga lainnya merupakan peserta PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Jika digabungkan, jumlah warga Banjarmasin yang telah tercakup dalam program BPJS PBI kini mencapai 47.037 jiwa. Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ramadhan menegaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya saat berobat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Yamin HR menginstruksikan Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk membuka pos pengaduan bagi warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya tidak aktif. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah warga yang tercoret dari kepesertaan program tersebut.
Data pengaduan yang masuk kemudian diverifikasi sebelum diusulkan kembali sebagai peserta PBI. Usulan dari Dinas Sosial selanjutnya diproses oleh Dinas Kesehatan untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap kendala administratif yang selama ini sering menghambat masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dapat diminimalkan. (Daily/Fin)















Leave a Reply