Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Peserta BPJS PBI di Banjarmasin Tembus 47 Ribu Jiwa


 Peserta BPJS PBI di Banjarmasin Tembus 47 Ribu Jiwa Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga pertengahan Maret 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah telah mencapai lebih dari 47 ribu jiwa.

Pertengahan Maret ini tercatat ada tambahan 2.654 warga yang masuk dalam skema jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi penambahan peserta selama Februari dan Maret 2026.

“Penambahan itu terdiri dari 2.003 peserta pada Februari dan 651 peserta pada Maret. Sampai 14 Maret, total penambahan BPJS PBI dari Pemko mencapai 2.654 jiwa,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Dengan tambahan tersebut, total peserta BPJS PBI yang iurannya ditanggung Pemko kini mencapai 42.359 jiwa. Sementara itu, sebanyak 4.678 warga lainnya merupakan peserta PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Jika digabungkan, jumlah warga Banjarmasin yang telah tercakup dalam program BPJS PBI kini mencapai 47.037 jiwa. Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ramadhan menegaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya saat berobat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Yamin HR menginstruksikan Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk membuka pos pengaduan bagi warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya tidak aktif. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah warga yang tercoret dari kepesertaan program tersebut.

Data pengaduan yang masuk kemudian diverifikasi sebelum diusulkan kembali sebagai peserta PBI. Usulan dari Dinas Sosial selanjutnya diproses oleh Dinas Kesehatan untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap kendala administratif yang selama ini sering menghambat masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dapat diminimalkan. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

Ketua BKOW Kalsel drg. Ellyana Trisya Hasnuryadi, Silaturahmi Sekaligus Edukasi Kesehatan Lansia

11 April 2026 - 22:39

Klinik di Banjarbaru Edarkan Obat Tanpa Izin, Satu Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 13:43

Puluhan Siswa  Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG

8 April 2026 - 20:25

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Trending di Banjar