Kalseldaily.com Banjar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pemberitahuan terkait rencana pengeringan Daerah Irigasi Riam Kanan, Kalimantan Selatan yang berada di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dan Banjarbaru.
Rencana tersebut merujuk pada hasil sidang Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan pada 1 Oktober 2025 yang menyepakati jadwal pengeringan jaringan irigasi tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA), Wahid Ramadani, menyampaikan bahwa pengeringan irigasi dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026.
“Kami berharap seluruh pengguna air, baik petani maupun masyarakat, dapat menyesuaikan kebutuhan dan aktivitasnya menjelang pelaksanaan pengeringan ini,” ujarnya.
Menurut Wahid, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan berkala jaringan irigasi agar fungsi saluran tetap optimal. Pengeringan diperlukan untuk membersihkan gulma serta sedimen yang selama ini mengurangi kapasitas aliran air.
Ia menjelaskan, pertumbuhan gulma di saluran primer saat ini cukup pesat akibat penumpukan lumpur di dasar saluran. Kondisi tersebut menyebabkan penampang saluran tertutup sehingga aliran air menjadi tidak maksimal.
Dalam kegiatan pemeliharaan ini, Dinas PUPR Kalsel akan melakukan pembersihan dan perawatan pada saluran primer sepanjang 24,047 kilometer serta saluran sekunder sepanjang 62,834 kilometer.
Selain itu, sejumlah bangunan irigasi yang mengalami kerusakan juga akan diperbaiki guna menjaga ketersediaan air, khususnya untuk mendukung kebutuhan pertanian pada musim tanam 2026–2027, penyediaan air minum, serta keperluan lainnya.
Selama proses pengeringan berlangsung, ketinggian muka air pada saluran primer akan diturunkan hingga mencapai dasar saluran atau sekitar nol meter. Langkah ini dilakukan agar operasional alat berat dapat berjalan optimal dalam proses pemeliharaan jaringan irigasi. (Daily/Fin)















Leave a Reply