Kalseldaily.com Banjarmasin – Pengelolaan sampah di Banjarmasin masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama untuk mengejar target nasional 63,41 persen sampah terkelola pada 2026 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, mengatakan salah satu kendala utama adalah kondisi armada pengangkut sampah yang sebagian besar sudah berusia lebih dari 15 hingga 20 tahun.
“Kondisi tersebut cukup berpengaruh terhadap kinerja pengangkutan hingga pengelolaan sampah,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Selain itu, sistem pengumpulan sampah dinilai belum merata dan sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) belum tersebar optimal di sumber-sumber sampah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kota berencana memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk membangun unit pengolahan skala kawasan agar sampah dapat diolah langsung di wilayahnya.
Kepala DLH Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menambahkan pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, hingga pihak swasta untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
“Kita ingin mengeluarkan Banjarmasin dari darurat sampah,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) hanya berupa residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang. (Daily/Fin)
SC: RB















Leave a Reply