Menu ✖

Mode Gelap

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Pengawasan dan Kapasitas Jasa Konstruksi


 Pemkab Kotabaru Tingkatkan Pengawasan dan Kapasitas Jasa Konstruksi Perbesar

Kotabaru, KalselDaily.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku jasa konstruksi terhadap ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut membahas penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi. Selain itu, sosialisasi diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparatur dalam menjalankan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Dalam sambutannya, Khairil Fazri menegaskan bahwa sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah. Menurutnya, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta tata kelola yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemkab Kotabaru untuk terus membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu berkembang dan bersaing secara sehat. Melalui kegiatan ini, sinergi antara perangkat daerah teknis, camat, dan pelaku usaha diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tertib, berkualitas, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber. Materi yang disampaikan meliputi tertib penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars., tertib usaha jasa konstruksi oleh Herlita Ayu Pratiwi, ST., serta pemanfaatan produk jasa konstruksi oleh Alya Kartika, S.Tr.T. (Daily)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pimpin Apel HKN di Kotabaru, Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan dan Pacu Kinerja ASN

21 October 2026 - 13:27

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli Lantik 41 Kades Terpilih

21 October 2026 - 08:56

Kadis Kominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers untuk Penyebarluasan Informasi Pembangunan

20 October 2026 - 22:46

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak

20 October 2026 - 21:35

Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Literasi Pelajar melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP

20 October 2026 - 10:07

Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel

17 October 2026 - 09:31

Trending di Kotabaru