Menu

Mode Gelap

Banjar

Pemkab Banjar Kembali Gelar Musyawarah Penataan Lapak di Kawasan Sekumpul


 Pemkab Banjar Kembali Gelar Musyawarah Penataan Lapak di Kawasan Sekumpul Perbesar

Kalseldaily.com Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan rencana penataan kawasan Sekumpul di Martapura. Upaya ini sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, khususnya untuk menata lapak pedagang di sekitar kawasan religi agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat serta jemaah yang berziarah.

Melalui Kelurahan Sekumpul, Pemkab Banjar tercatat telah enam kali menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang, terutama yang berjualan di wilayah Gang Taufik dan sekitarnya. Imbauan tersebut meminta agar lapak dirapikan dan tidak mengganggu kenyamanan umum. Namun hingga kini, respons yang diberikan dinilai belum maksimal.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar kembali mengundang para pemilik lapak untuk bermusyawarah dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Sekumpul pada Rabu, 4 Februari 2026. Sekitar 60 pedagang hadir dalam pertemuan tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengatakan bahwa penataan kawasan di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul perlu dilakukan agar kawasan religi tersebut tetap rapi, tertib, dan sesuai dengan fungsinya. Menurutnya, pada prinsipnya sebagian besar pedagang mendukung rencana penataan tersebut.

“Namun mereka masih menanyakan kejelasan tentang keberlanjutan usaha dan bagaimana nasib mereka ke depan,” ujar Ikhwansyah, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Banjar berkomitmen menata kawasan religi tanpa mengesampingkan kepentingan para pedagang. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan berbagai alternatif, termasuk kemungkinan relokasi, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Terutama bagi pedagang di wilayah Gang Taufik dan sekitarnya, penataan akan dilakukan secara bertahap agar sejalan dengan ketentuan tata ruang dan fungsi kawasan religi,” jelasnya.

Ikhwansyah menambahkan, musyawarah tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap Surat Pemberitahuan Nomor A01/AR-SKP/I/2026 yang dikeluarkan oleh Musala Ar Raudhah Sekumpul terkait penataan kawasan di sekitar Kubah Sekumpul.

Melalui dialog ini, pemerintah berharap dapat terbangun kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan para pedagang, sehingga penataan kawasan Sekumpul dapat berjalan dengan baik tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Menangis Minta Maaf ke Ulama Madura Usai Pernyataan Soal Narkoba

15 April 2026 - 13:10

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Pererat Sinergi Kalsel–Kalteng, Gubernur Muhidin Hadiri Ramah Tamah Bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai

15 April 2026 - 11:02

Ellyana Trisya Tekankan Pentingnya Public Speaking bagi Generasi Muda

13 April 2026 - 12:33

Halal Bihalal Alumni FISIP ULM Meriah, Wagub Hasnuryadi Turut Hadir

11 April 2026 - 22:32

Trending di Pemprov Kalsel