Kalseldaily.com Banjarbaru – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan seluruh pemerintah daerah wajib menyesuaikan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya penolakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Bima, penerapan WFH harus diikuti dengan sistem pengawasan yang jelas agar kinerja ASN tetap terjaga. Ia menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sekaligus fleksibilitas birokrasi.
“Semua pemerintah daerah harus menyesuaikan dan memastikan pengawasan berjalan optimal,” ujar Bima, Kamis (9/4/2026).
Bima mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, terkait kebijakan tersebut. Ia tidak menampik bahwa sejumlah daerah sempat memiliki pandangan berbeda mengenai penerapan WFH. Namun, setelah dilakukan koordinasi, daerah-daerah tersebut akhirnya dapat memahami dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Muhidin secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap penerapan WFH di Kalimantan Selatan. Ia menilai kondisi daerah masih terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan tugas ASN, sehingga tidak memerlukan kebijakan tersebut.
Selain itu, Muhidin juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan kebijakan WFH. Ia menilai, penerapan kerja dari rumah setiap Jumat berisiko disalahartikan sebagai hari libur oleh sebagian ASN, bahkan membuka peluang pegawai bepergian ke luar daerah.
Meski demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendorong seluruh daerah untuk tetap mengadopsi kebijakan tersebut sebagai bagian dari penataan sistem kerja yang lebih adaptif di lingkungan pemerintahan. (Daily/md)
SC: Kompas















Leave a Reply