Kalseldaily.com Banjarbaru – Ratusan tenaga honorer di Kota Banjarbaru hingga kini belum bisa diusulkan masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di sekolah dan rumah sakit daerah.
Berdasarkan data, ada sekitar 400 tenaga honorer yang terdampak. Dari jumlah itu, sekitar 300 orang bekerja di RS Daerah Idaman Banjarbaru dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara 100 orang lainnya merupakan tenaga pendidikan yang selama ini digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan bahwa hambatan utama ada pada aspek regulasi. Selama ini gaji honorer bersumber dari BOS dan BLUD, sementara aturan mengenai penggunaan dana tersebut untuk membayar PPPK paruh waktu belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Secara prinsip, BKN memang menyatakan dimungkinkan. Tetapi kami butuh regulasi resmi yang tertulis agar tidak menyalahi aturan. Karena itulah mereka belum bisa diusulkan,” terang Lisa.
Untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer ini, Pemerintah Kota Banjarbaru mengirim surat resmi kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 4 September 2025. Surat tersebut berisi permintaan kejelasan mekanisme agar tenaga honorer BOS dan BLUD bisa diakomodasi dalam formasi PPPK paruh waktu.
Tidak hanya itu, Lisa juga melakukan langkah lanjut dengan menemui langsung Kepala BKN, Zudan Arif, pada Kamis (18/9). Pertemuan tersebut membahas peluang agar honorer yang selama ini tidak terakomodasi tetap memiliki kesempatan menjadi aparatur pemerintah.
“Kami mengupayakan agar honorer yang digaji dari dana BOS dan BLUD bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, dan ke depannya juga menjadi PPPK penuh,” ujarnya.
Situasi ini membuat banyak honorer merasa terpinggirkan. Sebagian di antaranya adalah tenaga senior yang sudah bekerja lebih dari tujuh tahun, bahkan ada yang mengabdi lebih dari dua dekade, namun tetap berstatus honorer tanpa kepastian masa depan.
“Kami berharap ada jalan keluar. Kami sudah lama mengabdi, tapi sekarang malah tidak masuk dalam usulan PPPK,” keluh seorang honorer pendidikan.
Masalah ini juga sudah sampai ke DPRD Banjarbaru. Sejumlah tenaga honorer mendatangi kantor dewan untuk mengadukan nasib mereka. Ketua DPRD menyatakan siap ikut memperjuangkan, meski menegaskan bahwa salah satu hambatan teknis yang harus diselesaikan adalah revisi formasi PPPK paruh waktu di daerah. (Redaksi)















Leave a Reply