Kalseldaily.com Banjarbaru – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan penuh dinamika, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar pada Selasa (14/10/2025).
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Banjarbaru selama lima tahun ke depan, sekaligus peta jalan dalam mewujudkan visi daerah “Banjarbaru Emas” — kota yang maju, mandiri, dan sejahtera berbasis inovasi serta pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah pembangunan yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini disusun dengan memperhatikan perubahan dinamika kebijakan nasional, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Kondisi tersebut tentu memengaruhi arah kebijakan fiskal dan target pembangunan daerah ke depan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program prioritas, terutama di bidang pelayanan publik, ekonomi kerakyatan, dan pembangunan infrastruktur kota yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan. Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun Banjarbaru yang lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi RPJMD ini. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan dasar penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan searah dengan visi dan misi kepala daerah.
Dengan disahkannya RPJMD Banjarbaru Tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Banjarbaru kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (SC MCbjb)















Leave a Reply