Kalseldaily.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sudian Noor, menegaskan pentingnya memperkuat sosialisasi produk halal menjelang penerapan Wajib Halal 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI di Gedung Senayan Jakarta, Senin (17/11).
ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan lembaga tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan halal.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terkait kewajiban halal masih belum merata. Karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah agar sosialisasi dapat berjalan lebih luas dan efektif.
“Kesadaran masyarakat masih terbatas. Perlu sinergi yang lebih kuat agar informasi tentang kewajiban halal ini benar-benar dipahami sampai ke daerah-daerah,” tegas Sudian.
Ia juga menyoroti hambatan yang dialami pendamping halal dan pengawas halal PNS, terutama terkait akses data sertifikasi yang diterbitkan BPJPH. Minimnya akses ini dinilai menghambat proses pengawasan di lapangan.
“Pengawas di daerah tidak bisa maksimal bekerja kalau akses datanya tidak tersedia. Kita butuh bank data yang terintegrasi dan mudah diakses,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sudian turut memaparkan perkembangan program satu desa satu Juleha. Saat ini, sekitar 300 peserta telah mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal, dan 117 di antaranya telah meraih sertifikasi BNSP. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk program halal memiliki dasar regulasi yang jelas dan terbukti memberi dampak positif.
Terkait pengelolaan RPH dan RPU, ia menyampaikan keberatan atas lokasi yang dinilai kurang strategis. Jarak yang terlalu jauh membuat biaya operasional meningkat.
“Pelaku usaha harus menempuh rute panjang hanya untuk proses pemotongan. Ini tidak efisien dan akhirnya membuat harga daging naik,” katanya.
Ia mengusulkan pembangunan kawasan peternakan terpadu sebagai solusi jangka panjang.
Di akhir penyampaiannya, Sudian berharap BPJPH dapat segera merealisasikan pembentukan 10 Organisasi Pendamping Proses Produk Halal (OPT).
“OPT ini penting untuk memperkuat ekosistem halal kita menjelang 2026,” pungkasnya. (Daily/Fin).














Leave a Reply