kalseldaily.com Jakarta — Pemerintah memberikan diskon tarif penyeberangan sekitar 19 persen selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 sebagai upaya meringankan biaya perjalanan masyarakat saat libur akhir tahun.
Diskon tarif ini diterapkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan dapat membantu kelancaran arus penyeberangan, terutama di lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
PT ASDP Indonesia Ferry memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan optimal selama masa diskon. ASDP akan mengoperasikan layanan 24 jam dengan menyiagakan 68 kapal dan tujuh dermaga. Selain itu, pengaturan arus kendaraan dan sistem penundaan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Direktur SDM dan Layanan Korporasi ASDP, Rudy Sunarko, mengatakan kesiapan petugas menjadi fokus utama. “Petugas dan fasilitas pendukung kami pastikan siap,” ujarnya singkat, Minggu (21/12/2025).
Ia menambahkan, fasilitas pelabuhan seperti penerangan, komunikasi, hingga sanitasi dipastikan berfungsi dengan baik selama periode Nataru.
Kesiapan layanan ini juga ditinjau langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Pelabuhan Merak. Ia menegaskan pentingnya koordinasi semua pihak. “Pelayanan penyeberangan harus aman dan lancar,” katanya.
Pemerintah berharap kebijakan diskon tarif ini dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus penyeberangan selama libur Natal dan Tahun Baru. (Daily/Fin)














Leave a Reply