kalseldaily.com, Banjarmasin – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel melakukan penyelidikan (dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2022.
“Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai di Banjarmasin, Jumat (29/9).
Dikutip dari Antaranews.com, penyelidikan yang kini sedang berjalan, polisi juga sudah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin terkait dokumen pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin.
Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto tersebut merupakan upaya penyidik untuk mendalami seluruh dokumen dan data.
Diketahui, pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kini telah dalam proses pembangunan.
Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih.
Luasnya sekitar 2.400 meter persegi, terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin. Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat pada 2022, dan pengerjaan fisik sudah dimulai pada 2023.
tim editor