Menu

Mode Gelap

Nasional

Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Resmi Terbit, Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan


 Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Resmi Terbit, Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan Perbesar

Kalseldaily.com – Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda telah resmi terbit. Melalui peraturan tersebut saat ini tidak ada lagi istilah PNS dan PPPK dalam urusan penyebutan terkait seragam kerja ASN.

Aturan terkait seragam kerja di lingkungan ASN ini sempat membuat polemik. Khususnya terkait seragam berwarna putih hitam yang identik digunakan oleh pegawai PPPK.

Polemik tersebut muncul setelah pemerintah sering mendapatkan kritik tajam dalam beberapa kali Rapat Kerja bersama DPR RI terkait adanya perbedaan pakaian dinas tersebut. Melalui peraturan tersebut, ke depannya pakaian di lingkungan ASN tidak ada lagi perbedaan.

Pasalnya, dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang resmi diterbitkan dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada 25 Juli 2024 itu seragam PNS dan PPPK di lingkungan kerja telah disamakan.

Sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam seragam dan menjadikan PNS dan PPPK memiliki seragam yang setara dan menjadikannya tetap sama tidak ada perbedaan karena sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, sebelum adanya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 pakaian dinas PNS dan PPPK mempunyai perbedaan yang cukup mencolok. Misalnya saja, PNS mengenakan pakaian dinas berwarna khaki pada hari Senin dan Selasa, sementara pegawai PPPK mengenakan pakaian dinas berwarna hitam dan putih untuk hari yang sama.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 482 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Antrean Haji Indonesia Capai 5,6 Juta Orang, Waktu Tunggu Rata-rata 26 Tahun

22 January 2026 - 14:29

KPK Tahan Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

20 January 2026 - 21:16

OTT KPK di Madiun dan Pati, Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR Mengemuka

19 January 2026 - 21:32

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Satu Korban Berhasil Dievakuasi

18 January 2026 - 21:48

Pegawai Inti SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

16 January 2026 - 21:17

AJI Indonesia Catat 89 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2025

15 January 2026 - 22:05

Trending di Nasional