Kalseldaily.com- Terkait perkembangan kasus OTT KPK di Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp. 10 miliar.
Disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz, bahwa dari OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga akan diberikan pihak swasta kepada penyelenggara negara yang tertangkap tangan. Totalnya diklaim lebih dari Rp10 miliar.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ [pengadaan barang dan jasa],” ujar dia.
Kasus OTT di Kalsel terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan atau OTT Kalsel.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan empat orang adalah penyelenggara negara, dan dua lainnya adalah pengusaha swasta.
Menurut Ghufron, KPK akan mengumumkan penindakan OTT Kalsel pada Selasa esok (8/10/2024). Pada saat ini, enam orang yang diamankan tersebut sudah dibawa dari Kalimantan Selatan ke Gedung Merah Putih KPK