Menu

Mode Gelap

Hukum

Temukan Uang Rp 2 Miliar di Rumah Yulianti Erlinah oleh KPK, Anaknya Mengaku untuk Modal Kawin


 BERI KESAKSIAN: Para saksi kembali dihadirkan di PN Tipikor Banjarmasin pada Kamis (15/5/2025), dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel.  Foto/Radar Banjarmasin Perbesar

BERI KESAKSIAN: Para saksi kembali dihadirkan di PN Tipikor Banjarmasin pada Kamis (15/5/2025), dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel. Foto/Radar Banjarmasin

Kalseldaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua koper berisi uang tunai Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Kamis (15/5) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Uang itu ditemukan saat penggeledahan di rumah terdakwa, mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah, pada Oktober 2024 lalu. Dua koper—masing-masing berisi Rp1 miliar—ditemukan di rumahnya di Jalan Rawasari VII, Teluk Dalam.

Uang tersebut ditunjukkan kepada M Firzatullah. Dia adalah putra Yulianti, yang dihadirkan sebagai saksi.

Menariknya, dalam persidangan, anak Yulianti, M Firzatullah, mengklaim uang tersebut merupakan pemberian almarhum ayahnya sebagai modal untuk pernikahannya, dan dititipkan kepada ibunya.

“Itu untuk modal saya kawin dari ayah saya. Duit itu dititipkan ke ibu (Yulianti, red),” terangnya, menjawab pertanyaan JPU KPK.

Ayah Firza sudah meninggal dunia. Sebelum wafat, sudah cerai dengan Yulianti sejak tahun 2017 lalu.

Menurut Firza, meski jarang berkomunikasi dengan almarhum yang memang tak serumah, ayahnya memberikan uang belanja bulanan kepada dirinya.

Uang juga diberikan sang ayah setelah mengetahui dirinya mau melangsungkan pernikahan.

“Uangnya memang tunai, tak ditransfer. Saya serahkan kepada ibu, ternyata disita karena diduga dari hasil korupsi,” tuturnya.

Meski begitu, Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak menyatakan bahwa keterangan Firza masih perlu diuji lebih lanjut dalam persidangan.

“Kami harus menggali dari mana uang tersebut. Apakah memang benar berasal dari orang tuanya, atau hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa,” ujar Meyer.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lokasi Dugaan Tambang Emas di Paau Dipasangi Police Line, Polhut Siaga

11 September 2026 - 15:31

Dua ASN Pemkab Banjar Bantah Adu Jotos, Kini Tempuh Jalur Mediasi

11 July 2026 - 07:55

Gubernur Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

4 July 2026 - 17:27

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final

2 April 2026 - 23:21

BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana

17 December 2025 - 14:07

Trending di Daerah