Menu

Mode Gelap

Hukum

Eks Kabid PUPR Kalsel Akui Uang Rp1,6 M dari Kontraktor untuk Peresmian Masjid, GOR, dan Tugu Nol Kilometer


 Mantan Kabid CK Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlinah didudukkan sebagai salah satu saksi mahkota di sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Perbesar

Mantan Kabid CK Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlinah didudukkan sebagai salah satu saksi mahkota di sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Kalseldaily.com  – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah. Secara terbuka Yulianti Erlinah. mengakui bahwa uang tunai senilai Rp1,6 miliar yang ditemukan di rumahnya merupakan hasil pemberian dari sejumlah kontraktor.

Duit itu kata Yuli, memang sengaja dia simpan untuk kegiatan yang tak ada dalam anggaran. “Kalau diperlukan baru diserahkan. Untuk kegiatan yang tak dianggarkan,” jelasnya, Kamis (22/5).

Secara blak-blakkan Yuli mengaku menjelaskan duit tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan peresmian  proyek di Kalsel pada 2024 lalu.

Pertama rencana peresmian Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, gedung olahraga dan tugu Nol kilometer di Banjarmasin.

“19 November ada peresmian masjid Arsyad dan gedung olahraga. 31 Desember juga ada peresmian tugu nol kilometer,” bebernya.

Baca juga : Jejak Hibah Rp 2,3 Miliar OTT KPK Kalsel, Ketua Baznas Kalsel Dihujani Pertanyaan Majelis Hakim di Sidang Tipikor

Dalam sidang itu Eks Kabid PUPR Kalsel juga menangis dan menyesal akan perbuatan yang telah dilakukanya. “Saya sangat menyesal dan mengaku bersalah,” ujar Yuli di hadapan majelis hakim yang diketuai, Cahyono Riza Adrianto.

Ia pun meminta kepada majelis hakim agar tak dihukum berat akibat kesalahannya.“Saya minta kepada majelis hakim dengan harapan dihukum seringan-ringannya,” ucapnya dengan mata berbinar.

Seperti diketahui, Yuli merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel. Selain didakwa telah melakukan suap, dia juga didakwa telah melakukan gratifikasi. Sc Radar Banjarmasin

 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lokasi Dugaan Tambang Emas di Paau Dipasangi Police Line, Polhut Siaga

11 September 2026 - 15:31

Dua ASN Pemkab Banjar Bantah Adu Jotos, Kini Tempuh Jalur Mediasi

11 July 2026 - 07:55

Gubernur Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

4 July 2026 - 17:27

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final

2 April 2026 - 23:21

BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana

17 December 2025 - 14:07

Trending di Daerah