Kalseldaily.com – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah. Secara terbuka Yulianti Erlinah. mengakui bahwa uang tunai senilai Rp1,6 miliar yang ditemukan di rumahnya merupakan hasil pemberian dari sejumlah kontraktor.
Duit itu kata Yuli, memang sengaja dia simpan untuk kegiatan yang tak ada dalam anggaran. “Kalau diperlukan baru diserahkan. Untuk kegiatan yang tak dianggarkan,” jelasnya, Kamis (22/5).
Secara blak-blakkan Yuli mengaku menjelaskan duit tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan peresmian proyek di Kalsel pada 2024 lalu.
Pertama rencana peresmian Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, gedung olahraga dan tugu Nol kilometer di Banjarmasin.
“19 November ada peresmian masjid Arsyad dan gedung olahraga. 31 Desember juga ada peresmian tugu nol kilometer,” bebernya.
Dalam sidang itu Eks Kabid PUPR Kalsel juga menangis dan menyesal akan perbuatan yang telah dilakukanya. “Saya sangat menyesal dan mengaku bersalah,” ujar Yuli di hadapan majelis hakim yang diketuai, Cahyono Riza Adrianto.
Ia pun meminta kepada majelis hakim agar tak dihukum berat akibat kesalahannya.“Saya minta kepada majelis hakim dengan harapan dihukum seringan-ringannya,” ucapnya dengan mata berbinar.
Seperti diketahui, Yuli merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel. Selain didakwa telah melakukan suap, dia juga didakwa telah melakukan gratifikasi. Sc Radar Banjarmasin














Leave a Reply