Kalseldaily.com – Banjarbaru – Diawali Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimamtan Selatan, prosesi Pengukuhan 7 Orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dimulai.
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung DR KH Idham Chalid di Banjarbaru, Selasa (19/8/2025) pagi, melalui pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin.
Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tentang Penetapan Susunan Anggota KPID Kalsel Periode 2025–2028, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, pengukuhan resmi, serta penandatanganan berita acara oleh Sekdaprov dengan tujuh anggota KPID yang dikukuhkan, secara bergantian.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekdaprov M. Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner terpilih.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada anggota KPID yang baru saja dikukuhkan, semoga kepercayaan dan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi,” sampai Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin menekankan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Selatan.
“Keberadaan KPID adalah salah satu pilar dalam menjaga kualitas siaran yang sehat, adil dan mendidik bagi seluruh lapisan masyarakat. Besar harapan kami independensi saudara-saudara sekalian dapat dijaga sehingga kehadiran benar-benar menjadi pelindung dan pengayom bagi publik, sekaligus mitra yang baik bagi lembaga penyiaran,” pesannya.
Gubernur juga menegaskan bahwa penyiaran di Kalsel harus hadir sebagai sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguatan persatuan dan kesatuan di daerah.
Pemerintah Provinsi Kalsel, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara lebih efektif.
“Mari kita bersama-sama menghadirkan penyiaran yang mendukung tercapainya visi Kalsel Bekerja. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas penyiaran di Kalsel,” tutupnya.
Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang hari ini resmi dikukuhkan adalah:
1.Agus Suprapto, S.Pd, M.Med.Kom.
2.Analisa, S.E., M.Ak.
3.Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M.
4.Nanik Hayati, S.Sos.
5.Ir. Iwan Setiawan, M.P.
6.Muhammad Leoni Hermawan, S.MAT.
7.Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
Acara pengukuhan turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat, Tenaga Ahli Gubernur, Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, Tim Seleksi KPID, Ketua KPID Kalsel periode 2021–2024, serta para undangan lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap keberadaan KPID sebagai lembaga independen yang mengawal dunia penyiaran di Kalimantan Selatan.
Dengan telah dilantiknya tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028, diharapkan lembaga ini semakin berperan aktif dalam memastikan konten siaran yang berkualitas, seimbang, serta mencerminkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Banua. (adv)
Foto : Septian Saputra















Leave a Reply