Kalseldaily.com Balangan – Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), Bupati Balangan H. Abdul Hadi menunjukkan ketegasan dan komitmen tinggi pada tata kelola pemerintahan yang bersih. Alih-alih menutup-nutupi, Abdul Hadi justru menjadi pihak pertama yang membuka kasus ini dan mendorong proses hukum hingga ke meja Kejaksaan.
PT ADCL merupakan perusahaan daerah yang dibentuk Pemkab Balangan sebagai bagian dari visi-misi Bupati Abdul Hadi dan Wakil Bupati Supiani untuk meningkatkan perekonomian, khususnya menjaga kestabilan harga karet petani. Meski berdiri melalui kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat dan telah melalui prosedur hukum, perjalanan perusahaan ini tercoreng ketika Direktur Utamanya diduga menggunakan dana perusahaan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan dana, Abdul Hadi langsung mengambil langkah cepat. Ia memerintahkan Inspektorat Balangan melakukan audit internal dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk investigasi lanjutan. “Kami yang memerintahkan audit, kami pula yang menyerahkan hasilnya ke Kejati. Semua proses kami dokumentasikan, dari rekaman RUPS hingga berita acara,” tegas Abdul Hadi.
Hasil audit mengungkap penyalahgunaan dana miliaran rupiah oleh mantan Direktur Utama. Bupati pun segera menggelar RUPS luar biasa hingga dua kali, yang berujung pada pemberhentian sang direktur. Seluruh temuan audit investigasi BPKP kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk diproses secara hukum.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin. Ia menilai sikap Bupati Balangan sebagai bukti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Permintaan audit dan laporan keuangan adalah langkah penting agar perusahaan daerah bisa dikelola profesional. Apa yang dilakukan Bupati Abdul Hadi sudah tepat dan patut menjadi teladan,” ujarnya.
Di tengah munculnya tuduhan liar yang mencoba menyeret namanya, Abdul Hadi menegaskan dirinya tidak pernah menerima atau terlibat dalam aliran dana korupsi. Ia bahkan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. “Ini murni langkah penegakan hukum. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya. (*)















Leave a Reply