Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengajukan ratusan tenaga honorer yang belum terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mendapatkan penetapan status. Surat usulan resmi telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum lama ini.
Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin, menyebutkan jumlah honorer yang diusulkan mencapai 426 orang. “Mereka adalah honorer yang memenuhi syarat tetapi belum masuk sebagai PPPK Paruh Waktu. Sementara yang tidak ikut tes atau yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak bisa lagi kami usulkan karena aturan dari Menpan tidak memungkinkan,” jelasnya.
Wahyuddin menegaskan, semua honorer yang sudah terdata dan memenuhi kriteria kini diajukan agar statusnya dapat ditingkatkan. “Nantinya mereka akan mendapatkan NIP resmi sehingga tidak lagi berstatus honorer, tetapi menjadi PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
Meski demikian, skema penggajian tetap menggunakan besaran lama, tanpa ada perubahan pada anggaran. Proses peningkatan status ke PPPK penuh akan dilakukan bertahap setiap tahun, menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun. “Setiap tahunnya akan kita tingkatkan hingga menjadi PPPK penuh sesuai formasi yang tersedia,” tambahnya.
Proses pengusulan ini ditargetkan rampung hingga Desember 2025. Wahyuddin memastikan, kebutuhan anggaran gaji bagi para tenaga yang diusulkan tidak menjadi kendala. “Anggarannya sudah dipersiapkan sejak sebelumnya, jadi tidak perlu ada perubahan,” tegasnya. (*)















Leave a Reply