Kalseldaily.com Banjarbaru – Gelombang besar penghematan dari pemerintah pusat resmi bergulir. Pada 2026, dana transfer ke daerah hanya dipatok Rp693 triliun, turun jauh dibanding 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Kebijakan ini memaksa pemerintah daerah, termasuk Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, melakukan penyesuaian besar-besaran.
Di Banjarbaru, dana transfer yang diterima hanya Rp616,15 miliar. Angka itu merosot 36,22 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp966,14 miliar. Penurunan paling tajam terjadi di pos Dana Transfer Umum (DTU). Dari Rp800,40 miliar, kini tinggal Rp494,17 miliar.
“DBH kita yang tahun 2025 mencapai Rp319,60 miliar, tahun depan anjlok tinggal Rp89,53 miliar. Itu penurunan lebih dari 70 persen,” jelas Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin.
Ia mengakui kondisi ini memaksa pemerintah kota mencari alternatif pendapatan baru sambil melakukan penghematan. “Dari sisi belanja juga pasti dikurangi,” tambahnya.
Dana Alokasi Umum (DAU) tak luput dari pemangkasan, turun 15,84 persen menjadi Rp404,63 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang Rp37,28 miliar, terutama karena DAK Fisik hampir hilang total, hanya tersisa Rp3,4 miliar dari sebelumnya Rp39,44 miliar. Sementara Dana Insentif Daerah (DID) bahkan dipastikan nihil pada 2026.
Kondisi serupa dialami Kabupaten Banjar. Menurut anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain, target pendapatan pada APBD 2026 hanya Rp2,2 triliun lebih, menurun dibanding realisasi 2025 yang mencapai Rp2,6 triliun.
“Belanja daerah juga terkoreksi, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,7 triliun. Pemangkasan ini sekitar Rp302 miliar atau 10,08 persen. Maka, perlu langkah serius menggali potensi pendapatan asli daerah, memperbaiki validitas objek pajak, dan meningkatkan retribusi,” tegasnya dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menambahkan bahwa penghematan berlapis bisa kembali diberlakukan. “Bahkan kegiatan kedewanan seperti perjalanan dinas pun bisa dikorbankan. Kalau bisa dipangkas, ya dipangkas lagi,” ungkapnya.
Irwan juga mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih berhati-hati mengatur anggaran. “Seleksi ketat harus dilakukan. Kepentingan masyarakat harus tetap di atas segalanya, meski ruang fiskal kita makin sempit,” pungkasnya. (SC Bpost)















Leave a Reply