Kalseldaily.com Banjarbaru — Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, H. Sudian Noor, mendorong percepatan pelaksanaan program Satu Desa Satu Juleha (Juru Sembelih Halal) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan tenaga penyembelih halal bersertifikat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar di Asrama Haji Embarkasi Banjarbaru yang berlangsung empat hari dari Rabu 12 sampai Sabtu 15 November 2025.
Menurut H. Sudian Noor, program Satu Desa Satu Juleha memiliki arti penting bagi umat Muslim, bukan hanya dalam konteks keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Terkait kegiatan kita hari ini, umumnya kita sudah menjalankan berbagai program — salah satunya Program Satu Desa Satu Juleha. Program ini dikenal dengan nama ‘Satu Desa Satu Juleha’,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 80 ribu desa, dan jika setiap desa memiliki satu juru sembelih halal yang bersertifikat, maka jumlah tenaga profesional di bidang penyembelihan halal akan sangat besar.
“Bayangkan, kalau dari satu desa ada satu juru sembelih halal yang bersertifikat, maka jumlahnya bisa luar biasa. Bahkan kita bisa mengirim juru sembelih bersertifikat ke luar negeri, karena di luar negeri banyak membutuhkan juru sembelih halal yang memiliki sertifikat resmi,” jelasnya..
Ia menegaskan, pentingnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi juru sembelih halal untuk memastikan proses penyembelihan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sekaligus mendukung Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, ia berharap semakin banyak tenaga penyembelih halal yang tersertifikasi sehingga Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpotensi menjadi negara penyuplai tenaga Juleha ke tingkat internasional. (Daily/Fin).














Leave a Reply