kalseldaily.com Jakarta – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12/2025). Ia diserahkan langsung oleh Kejaksaan Agung setelah sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, Tri Taruna tiba sekitar pukul 12.50 WIB dengan pengawalan dua prajurit TNI. Saat ditemui wartawan, ia membantah tudingan telah menabrak petugas KPK ketika melarikan diri.
“Enggak pernah saya nabrak,” ujar Tri Taruna singkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Tri Taruna sudah diserahkan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, setelah tiba di KPK, Tri Taruna langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dalam OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat penindakan berlangsung, satu orang berhasil melarikan diri, yaitu Tri Taruna Fariadi.
Dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, sudah lebih dulu diamankan dan ditahan oleh KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan bahwa satu tersangka belum berhasil ditangkap saat konferensi pers pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam keterangannya, KPK juga sempat menyebut bahwa Tri Taruna kabur menggunakan mobil dan diduga menabrak seorang petugas KPK. Meski begitu, Budi Prasetyo memastikan kondisi petugas tersebut baik dan tidak mengalami luka serius.
“Alhamdulillah kondisinya baik, selamat, dan terhindar dari tabrakan yang serius,” ujar Budi.
Kini, KPK akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa Tri Taruna Fariadi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut. (Daily/Fin)















Leave a Reply