Kalseldaily.com Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan lebih memprioritaskan perlindungan dan pelayanan bagi jemaah lanjut usia (lansia), perempuan, serta jemaah dengan risiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan.
Menurut Dahnil, berdasarkan data yang ada, jumlah jemaah haji Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi hampir mencapai 170.000 orang. Jemaah risti ini umumnya memiliki penyakit penyerta atau keterbatasan fisik yang membutuhkan perhatian khusus.
“Bayangkan, hampir 170.000 di antaranya adalah jemaah risiko tinggi,” ujar Dahnil saat meninjau kegiatan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, dari total jemaah risiko tinggi tersebut, sekitar 33.000 orang merupakan jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Selain itu, komposisi jemaah haji Indonesia juga didominasi oleh perempuan.
“Sekitar 56 persen dari total 221.000 jemaah haji itu adalah perempuan. Artinya, mereka semua membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat tinggi dari para petugas haji,” katanya.
Dahnil menilai, besarnya jumlah jemaah lansia dan risti menjadi alasan kuat mengapa petugas haji harus dipersiapkan secara serius. Ia menekankan pentingnya petugas yang bertanggung jawab, disiplin, serta memiliki kondisi fisik dan stamina yang prima.
“Oleh karena itu, urgensinya sangat jelas. Petugas Haji harus benar-benar siap secara fisik dan mental karena mereka akan melayani jemaah yang sebagian besar membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dahnil juga mengingatkan para jemaah haji, terutama yang masuk kategori risti, lansia, dan perempuan, untuk selalu mematuhi arahan petugas selama menjalankan ibadah haji.
“Kami sejak awal selalu mengingatkan agar jemaah mengikuti arahan petugas, terutama terkait kondisi fisik, stamina, dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji,” pungkasnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply