Kalseldaily.com Jakarta – Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya pengelolaan pengaduan masyarakat.
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Kalsel. Ia didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan HSU Agus Wahyudi, Kepala Bagian Pemerintahan Wilda Elyana, serta Kepala Bagian Organisasi Achmad Chaidir.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rakhman.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Kalsel, disampaikan apresiasi atas terlaksananya nota kesepakatan tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan publik serta mutu pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai kunci terwujudnya pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Bupati HSU, H Sahrujani, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di daerah kami,” kata H Sahrujani.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem pelayanan publik yang semakin baik, transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Daily/Fin)
SC: Radar Banjarmasin















Leave a Reply