Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyesuaikan besaran bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemangkasan anggaran daerah pada tahun 2026.
Bonus untuk atlet peraih medali emas yang sebelumnya diusulkan di kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta, kini ditetapkan sebesar Rp20 juta per atlet. Sementara itu, besaran bonus untuk peraih medali perak dan perunggu juga turut disesuaikan.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, menjelaskan bahwa penurunan nilai bonus tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Banjarmasin melakukan pemangkasan anggaran hingga sekitar Rp380 miliar.
“Intinya kemampuan keuangan daerah untuk pemberian bonus atlet saat ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ibnu Sabil, Selasa (27/1/2026).
Ia mengatakan, pengurangan anggaran berdampak pada berbagai program, termasuk pemberian bonus bagi atlet yang berprestasi di ajang Porprov. Meski demikian, pemerintah kota tetap berkomitmen memberikan apresiasi kepada atlet yang telah mengharumkan nama Banjarmasin.
“Ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot saat ini, namun kami tetap berupaya memberikan penghargaan kepada atlet,” katanya.
Selain besaran bonus, mekanisme pencairan pada tahun 2026 juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya penyaluran bonus dilakukan melalui pengurus cabang olahraga, kini pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing atlet.
“Bonus akan dibayarkan langsung ke rekening atlet penerima dan dianggarkan melalui APBD murni 2026,” jelas Ibnu.
Ia berharap para atlet dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini dan tetap menjaga semangat serta motivasi untuk meraih prestasi di masa mendatang.
“Pemerintah daerah tetap berupaya menyesuaikan kebijakan olahraga dengan kemampuan fiskal yang ada,” pungkasnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply