Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Realisasi PBB-P2 Banjarbaru 2025 Lampaui Target


 Realisasi PBB-P2 Banjarbaru 2025 Lampaui Target Perbesar

Kalseldaily.com Banjarbaru – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mencatat hasil menggembirakan pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Dari target sebesar Rp23,5 miliar, realisasi penerimaan mencapai Rp24 miliar atau 102,42 persen.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Saparuddin, menyebut capaian tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi pemungutan pajak pada tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 2025 melampaui target hingga 102,42 persen. Ini berkat sinergi semua pihak dan kepatuhan wajib pajak yang terus membaik,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, BPPRD Banjarbaru menetapkan sebanyak 114.388 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai ketetapan mencapai Rp26,9 miliar. Angka ini meningkat 7.767 SPPT dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 106.621 SPPT dengan nilai ketetapan sekitar Rp26,1 miliar.

Saparuddin menjelaskan, kenaikan jumlah SPPT tersebut menunjukkan adanya perkembangan objek pajak di Kota Banjarbaru. Di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan untuk mencapai target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp24,5 miliar.

Meski demikian, ia optimistis target tersebut dapat tercapai, bahkan kembali melampaui target. “Kuncinya distribusi SPPT yang cepat, sosialisasi yang masif, serta keteladanan ASN dalam membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar program undian PBB-P2. Hadiah yang disiapkan antara lain lima unit sepeda motor, 20 sepeda listrik, serta berbagai hadiah hiburan lainnya. Program undian ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode Januari hingga Mei 2026.

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga tetap memberikan insentif kepada camat, lurah, pembantu kolektor, hingga ketua RT sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pendistribusian SPPT kepada masyarakat. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Lonjakan Harga Plastik Bebani Pedagang Kecil di Kalsel

6 April 2026 - 19:59

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Guntung Paring

5 April 2026 - 23:01

Trending di Banjarbaru