Kalseldaily.com Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan memastikan pelaksanaan rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dipusatkan di puncak RS Amanah Banjarmasin. Pemantauan hilal dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 Hijriah.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, mengatakan penetapan lokasi tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, mulai dari ketinggian lokasi hingga sudut pandang ke arah ufuk barat.
“Untuk pemantauan hilal tanggal 17 Februari nanti, kita tetapkan di puncak RS Amanah. Lokasi ini cukup representatif karena memiliki pandangan yang relatif terbuka ke arah matahari terbenam,” ujar Tambrin, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Kemenag Kalsel menyiapkan dua opsi lokasi rukyatul hilal di Kota Banjarmasin. Namun setelah dilakukan peninjauan dan evaluasi, puncak RS Amanah dinilai paling memenuhi syarat untuk kegiatan observasi.
Pemantauan hilal ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kemenag, Pengadilan Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para ahli falak. Proses rukyat akan dilakukan menjelang waktu Magrib dengan menggunakan teleskop serta perangkat optik pendukung, dan diselaraskan dengan data hisab atau perhitungan astronomi.
Tambrin menegaskan, hasil rukyatul hilal dari Kalimantan Selatan nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari data nasional dalam sidang isbat.
“Hasil rukyat dari daerah akan kita sampaikan ke pusat. Keputusan final tetap menunggu hasil sidang isbat yang diumumkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sebagai informasi, RS Amanah Medical Centre mulai dibangun pada 2022 dan menggelar soft opening pada Mei 2025. Gedung ini memiliki 12 lantai dengan ketinggian sekitar 60 meter, sekaligus menjadi gedung tertinggi di Banjarmasin. Area rooftop-nya dinilai memadai untuk kegiatan observasi, termasuk pemantauan hilal.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan penetapan awal Ramadan, Tambrin menyebut hal tersebut sebagai hal yang wajar dan kerap terjadi.
“Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat secara bersamaan, sementara ada organisasi yang menggunakan metode hisab. Perbedaan itu sudah menjadi bagian dari khazanah fikih dan kita pahami bersama,” katanya. (Daily/Fin)














Leave a Reply