Kalseldaily.com Kotabaru – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II menyoroti persoalan transportasi udara yang dinilai penting bagi masyarakat. Perhatian utama tertuju pada keberlangsungan penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang dikeluhkan karena tingginya harga tiket.
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kotabaru, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, dan dihadiri Ketua Komisi II Abu Suwandi, anggota komisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air dari Lion Group.
Dalam rapat tersebut, tarif penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta menjadi sorotan. Harga tersebut dinilai cukup memberatkan masyarakat, terutama menjelang musim mudik Lebaran yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengatakan tingginya harga tiket berpotensi menurunkan jumlah penumpang. Jika kondisi ini terus terjadi, dikhawatirkan maskapai akan mengurangi frekuensi penerbangan bahkan menghentikan operasional rute tersebut.
“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Dalam rapat juga disampaikan data bahwa pada Februari lalu beberapa penerbangan terpaksa dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat keberadaan bandara sangat penting bagi konektivitas Kotabaru yang terpisah laut dari daratan utama Kalimantan Selatan.
Selain soal tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai sering terjadi secara mendadak. DPRD meminta maskapai agar mempertimbangkan dampak terhadap calon penumpang, terutama menjelang masa mudik yang biasanya sudah direncanakan jauh hari.
Perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya bertugas menyampaikan laporan perkembangan jumlah penumpang secara berkala.
Ia mengakui pada Februari lalu terdapat pembatalan penerbangan akibat rendahnya jumlah penumpang. Namun, menjelang Lebaran tren penumpang mulai meningkat.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menjelaskan pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Pihak bandara hanya menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai regulasi yang berlaku, termasuk terkait ketentuan tarif batas atas dan batas bawah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan tarif dan kebijakan operasional maskapai tidak sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah daerah, melainkan juga berkaitan dengan kebijakan perusahaan dan regulasi nasional.
Sebagai hasil rapat, Komisi II DPRD Kotabaru merumuskan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group untuk membahas stabilitas tarif dan jadwal penerbangan.
Selain itu, DPRD juga membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain untuk mendorong persaingan tarif agar lebih kompetitif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di Kotabaru.
Komisi II juga meminta setiap pembatalan penerbangan dapat disampaikan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu mencari alternatif perjalanan, baik melalui jalur laut maupun darat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan transportasi menjelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply