Menu

Mode Gelap

Balangan

Miris! Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan Diduga Diselewengkan, Ada Mark Up Kubah hingga Ratusan Juta


 Miris! Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan Diduga Diselewengkan, Ada Mark Up Kubah hingga Ratusan Juta Perbesar

Kalseldaily.com  Balangan – Laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, Paringin Timur, Kabupaten Balangan, kini resmi diproses oleh aparat penegak hukum. Dana hibah sebesar Rp1,25 miliar yang dialokasikan pada tahun 2024 tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat sudah diterima dan langsung ditindaklanjuti.

“Berdasarkan disposisi pimpinan, laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Masjid Raudhatul Jannah diteruskan kepada Kejari Balangan untuk ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pengusutan,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).

Informasi yang diterima menyebutkan adanya indikasi mark up pada sejumlah pekerjaan, mulai dari pembelian kubah, atap, hingga taso. Salah satunya, pengadaan kubah utama yang disebut menelan biaya Rp350 juta, ditambah tiga kubah lain seharga Rp200 juta. Setelah dibandingkan dengan penawaran pihak lain, masyarakat menilai terdapat selisih harga hingga lebih dari Rp180 juta.

Tak hanya itu, dana hibah juga diduga sempat dipindahkan dari rekening masjid ke rekening pribadi ketua panitia pembangunan, Als. Laporan keuangan yang diberikan ke pemerintah daerah disebut tidak sesuai dengan kenyataan, sementara bukti pertanggungjawaban berupa nota maupun SPJ asli sulit diakses karena enggan diserahkan oleh ketua panitia.

Kejari Balangan, yang menerima pelimpahan perkara ini, telah melakukan langkah awal. Bagian Intelijen Kejari Balangan, Made, SH, mengatakan timnya sudah dua kali melakukan pengecekan langsung.“Kami sudah turun untuk cek fisik, terakhir bersama konsultan untuk menghitung jumlah kerugian. Saat ini masih proses wawancara dengan pihak terkait dan koordinasi dengan dinas teknis untuk memastikan apakah ada kerugian negara,” jelas Made.

Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat membuka secara transparan penggunaan dana hibah, sehingga dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembangunan rumah ibadah tidak lagi terulang. (*)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Cakupan Imunisasi Belum Merata, Tiga Daerah Kalsel Terdeteksi Kasus Campak

30 March 2026 - 21:33

Balangan Targetkan Investasi Rp725 Miliar pada 2026

27 March 2026 - 21:16

Wisata Meranting di Balangan Mulai Bangkit Pasca Banjir Bandang

25 March 2026 - 17:23

Dewa 19 Bakal Meriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan

18 March 2026 - 22:49

Pemkab Balangan Alokasikan THR bagi PPPK Paruh Waktu dan PJLP

16 March 2026 - 21:22

Kades di Awayan Akui Video Asusila Viral, Minta Maaf ke Masyarakat

15 March 2026 - 21:00

Trending di Balangan