Kalseldaily.com Tanjung – Di tengah gelapnya malam, cahaya dari panel surya menjadi penyelamat bagi puluhan keluarga di Desa Pemarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Sebanyak 58 kepala keluarga di desa yang berjarak hanya delapan kilometer dari pusat kecamatan ini masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)untuk penerangan, karena jaringan listrik PLN belum juga menjangkau wilayah mereka.
Desa yang terdiri dari enam RT ini sebenarnya tak terlalu jauh dari jalan kabupaten—hanya sekitar empat kilometer. Namun hingga kini, tiang-tiang listrik PLN belum berdiri di sana.
“Rencana pemasangan tiang listrik masih terkendala proses hibah karena belum ada kejelasan pihak PLN,”jelas Kepala Desa Pemarangan Kiwa, Basuki Rahmad, saat ditemui di Tanjung, Senin (6/10).
Sejak 2020, pemerintah desa terpaksa mencari jalan keluar. Lewat dana desa, mereka mengalokasikan sekitar Rp150 juta dari APBDes untuk membeli 60 unit solar cell bagi warga, khususnya di RT 6.
“Tahun ini kita mengeluarkan dana desa sebanyak Rp120 juta untuk pemeliharaan solar cell yang rusak,” tambah Sekretaris Desa, Srie Yunita, didampingi Kasi Pelayanan, Taufik Rahman.
Yunita menuturkan, pihaknya tak tinggal diam. Pemerintah desa telah mengajukan usulan pembangunan jaringan listrik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, namun hingga kini belum ada realisasi.
Selain itu, Pemdes Pemarangan Kiwa juga memfasilitasi pertemuan warga dengan PLN, terutama terkait proses hibah lahan dan ganti rugi pohon yang akan terdampak pemasangan jaringan. Sebab, di lahan yang akan dilalui jaringan listrik, banyak terdapat tanaman produktif seperti karet dan buah-buahan—sumber utama penghasilan warga setempat.
Menanggapi hal itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung, Rizal Bima Bayuaji, mengungkapkan bahwa PLN sudah melakukan survei dan inventarisasi di desa tersebut.
“Kami telah melakukan inventarisasi ke Desa Pemarangan Kiwa terkait rencana pembangunan jaringan listrik melalui program lisdes pada 2026,”ujar Rizal.
Menurutnya, pembangunan jaringan listrik membutuhkan investasi besar dan PLN juga akan menanggung biaya pemeliharaannya.
“Investasi untuk pemasangan jaringan listrik sudah cukup besar dan PLN juga bertanggung jawab untuk pemeliharaan jaringan,” jelasnya.
Terkait usulan warga mengenai kompensasi atas lahan dan pohon yang terdampak, Rizal menegaskan pihaknya tidak memiliki dana hibah.
“Soal usulan warga untuk ganti rugi lahan atau pohon yang terdampak, kami berharap bisa difasilitasi Pemkab Tabalong karena PLN tidak punya alokasi dana untuk pemberian dana hibah,” katanya menutup pembicaraan.
Sementara warga hanya bisa berharap, pada 2026 nanti, cahaya dari jaringan PLN benar-benar tiba — menggantikan sinar redup tenaga surya yang selama ini mereka rawat dengan susah payah. (SC Antara)
















Leave a Reply