Kalseldaily.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap berupa fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur. Operasi tersebut menyasar Wali Kota Madiun, Maidi, serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang dari proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Dugaan awalnya terkait fee proyek dan juga dana CSR,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang berkaitan dengan kegiatan di Kota Madiun. Selain Wali Kota Madiun, KPK juga mengamankan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pihak swasta.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait fee proyek maupun dana CSR,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ujar Budi.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Informasi tersebut disampaikan Budi Prasetyo pada Senin (10/1/2026). “Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW,” katanya.
Saat ini, Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Budi menegaskan lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati.
KPK menyatakan akan terus mendalami kedua kasus tersebut dan menyampaikan informasi lanjutan setelah proses pemeriksaan awal selesai. (Daily/Fin)















Leave a Reply